tirto.id - Bripka Rohmat mengungkapkan isi hatinya dalam sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) yang diselenggarakan dalam rangka mengadili para pelaku kasus pelindasan Affan Kurniawan dengan rantis Brimob. Dia memohon agar tetap menjadi anggota kepolisian dengan alasan ekonomi keluarganya bergantung dari pekerjaan ini.
"Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri sampai pensiun. Karena kami tidak punya penghasilan lain Yang Mulia, kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia. Tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia," ucap Rohmat dalam sidang KKEP yang disiarkan secara daring, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, dirinya adalah tulang punggung bagi istri dan kedua anaknya yang masih membutuhkan kasih sayang serta pemenuhan biaya segala kebutuhan. Dia memiliki seorang anak berkebutuhan khusus dan satunya lagi tengah menempuh pendidikan di universitas.
Menurut Rohmat, dirinya sudah mengabdi sebagai anggota kepolisian selama 28 tahun. Selama menjalankan tugas, menurutnya, dia tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin maupun sidang kode etik.
"Jiwa kami Tribrata Yang Mulia... (dia menangis dan melanjutkan dengan nada tinggi) jiwa kami Tribrata untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun Yang Mulia untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa yang mulia," ujar Rohmat.
Disampaikan Rohmat, dirinya benar-benar berharap pimpinan Polri dapat mengabulkan keinginannya untuk tetap menjadi polisi. Sebab, dia mengaku hanya menjalankan tugas dari pimpinan.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan atas nama pribadi dan keluarga. Menurutnya, dari lubuk hati yang paling dalam dia berharap benar-benar dimaafkan keluarga Affan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id


































