Menuju konten utama

Solidaritas buat Palestina, PMII Boikot Merek Terafiliasi Israel

Dalam forum "Ngaji Pergerakan" pada Selasa (25/03/2025), PMII menyerukan aksi boikot terhadap merek-merek global yang terafiliasi dengan Israel.

Solidaritas buat Palestina, PMII Boikot Merek Terafiliasi Israel
Forum “Ngaji Pergerakan” di Sekretariat PB PMII, Jalan Salemba No 57, Jakarta Pusat, Jakarta, pada Selasa (25/03/2025). FOTO/iStimewa

tirto.id - Gelombang solidaritas untuk Palestina terus bergulir di Indonesia. Terbaru, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan aksi boikot terhadap merek-merek global yang dinilai memiliki afiliasi dengan Israel. Seruan ini mengemuka dalam forum "Ngaji Pergerakan."

"Di saat kita sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, terjadi kembali serangan Israel terhadap saudara-saudara kita di Jalur Gaza," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin. Irkham mengutuk tindakan Israel menyerang Gaza, melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas yang berlaku sejak 15 Januari 2025.

"Rasa solidaritas kami langsung terbangun, dan kami mengajak kita semua untuk sama-sama mengecam kejahatan ini dan memboikot produk-produk yang mendukung kejahatan ini," tegas Irkham.

PMII berpandangan, boikot bukan sekadar aksi simbolis, melainkan langkah konkret untuk memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.

PMII menyebut pihaknya telah mengkaji dan menetapkan sejumlah merek yang dinilai berkontribusi terhadap ekonomi Israel dengan mempertimbangkan lima kriteria yang disebutkan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023.

1. Saham mayoritas dan pengendali berafiliasi dengan Israel; 2. Pemegang saham pengendali adalah entitas asing dengan bisnis aktif di Israel; 3. Pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel; 4. Nilai produsen bertentangan dengan nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, ultra liberalisme; 5. Perusahaan dan induk globalnya mempertahankan investasi di Israel.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahruddin, mendukung gerakan yang dilakukan PMII. Arif juga menyebut seruan itu sebagai ijtihad yang memiliki nilai pahala. "Seruan PMII sejalan dengan MUI perihal kewajiban bagi umat Islam untuk ikut serta dalam gerakan boikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel," ungkap Arif.

Adapun produk yang masuk daftar boikot PMII mencakup lima kategori, mulai dari produk minuman, kudapan atau snack, bumbu masak, hingga produk pembersih rumah tangga dan perawatan pribadi.

"Kami mengeluarkan daftar boikot dan mendesak umat Islam di seluruh Indonesia, dari kota hingga desa, dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk bersatu memboikot produk-produk global yang kami identifikasi berkontribusi pada perekonomian Israel dan kebijakan luar negeri negara-negara Barat," tegas Irkham.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis