Menuju konten utama

Soal Revisi UUD 1945, Jokowi: Menampar Saya & Ingin Cari Muka

Jokowi menolak adanya amandemen UUD 1945 dan fokus mengatasi tekanan eksternal.

Soal Revisi UUD 1945, Jokowi: Menampar Saya & Ingin Cari Muka
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato usai menerima penghargaan Indonesian Mining Association (IMA) Award 2019 di Jakarta, Rabu (20/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo menyebut pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.

Seperti diberitakan Antara, Jokowi pun secara tegas menolak wacana tersebut. Menurut Jokowi, pemerintah lebih baik mengatasi tekanan-tekanan eksternal.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja," kata Jokowi dalam acara diskusi dengan wartawan istana kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/12/2019) seperti diberitakan Antara.

Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945. Namun awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Usulan perubahan amandemen 1945 secara menyeluruh merupakan salah satu kesepakatan dari pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Jakarta, Minggu (13/10/2019). Artinya, keduanya sepakat bahwa amandemen UUD 1945 tak hanya terbatas pada GBHN. Poin kesepakatan itu dibacakan oleh Sekjen Partai NasDem Johny G Plate, seusai pertemuan tersebut.

“Pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik,” ujar Plate saat itu.

Di parlemen, Plate pun menyuarakan agar masa jabatan presiden menjadi salah satu isu yang dibahas dalam amandemen tersebut.

Selain Plate, Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani juga pernah mengutarakan usulan itu. Ia mengklaim, wacana itu merupakan aspirasi dari publik.

"MPR tidak mewacanakan untuk menambah [masa jabatan Presiden]. Jadi wacana tentang masa jabatan presiden dari luar bukan dari MPR tapi [publik]," kata dia saat di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Meski Arsul mengatakan demikian, Wasekjen DPP PPP Ade Irfan Pulungan meyatakan bahwa partainya menolak wacana tersebut. Alasan mereka, amandemen justru melahirkan sistem oligarki dan pemerintahan yang korup.

"Oligarki atau kekuasaan yang dari kerajaan, dinasti-dinasti lah kita sudah melihat contoh dalam kepemimpinan di daerah. Selesai yang bersangkutan, digantikan istrinya, digantikan anaknya. Masa di situ situ saja? Itu yang membuat adanya penyimpangan makanya kekuasaan itu lebih mendekati ke korupsi," katanya.

Ade pun menuturkan bahwa masa jabatan presiden cukup hanya dua periode, sebab Indonesia perlu regenerasi kepemimpinan.

Baca juga artikel terkait AMANDEMEN UUD 1945 atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Politik
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Widia Primastika