tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku masih perlu mendengar masukan berbagai pihak sebelum mencabut atau mempertahankan kebijakan cantrang yang selama ini dilarang di era Susi Pudjiastuti menjabat menteri.
“Sementara saya mempelajari dari dalam stakeholder yang ada, kemudian ke mana [arah kebijakan ini] saya coba cari data di lapangan menyerap langsung dari pelaku usahanya,” kata Edhy saat ditemui di kantor Kemenko Maritim dan Investasi, di Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Sebab, kata Edhy, keputusan soal cantrang ini tidak hanya di tangan menteri. Karena itu, ia ingin mendengar seluruh pihak agar masalah penggunaan cantrang bisa diselesaikan.
“Kami dengar semua stakeholder, semua [pelaku] usaha perikanan. Manfaatnya untuk siapa, asing atau dalam negeri,” kata politikus Gerindra itu.
Hingga saat ini, kata Edhy, dirinya lebih berfokus pada masalah internal kementerian daripada masalah cantrang. Ia berdalih banyak jabatan yang kosong di internal KKP agar kementeriannya berjalan optimal.
“Saya menghadapi masalah internal, masih ada [jabatan] yang kosong. 151 jabatan kosong harus segera saya selesaikan, dari eselon 1, 2, sampai 4,” kata Edhy.
Edhy mengaku, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Presiden Jokowi dalam masalah pegawai.
Politikus Gerindra ini akan berusaha menyelesaikan masalah internal sekaligus memperhatikan pesan Presiden Jokowi tentang penyederhanaan eselon. Ia memastikan, penguatan pegawai internal KKP untuk menyelesaikan masalah, termasuk cantrang.
“Yang jelas intinya ini semua untuk perkuatan untuk mencari jalan keluarnya. Bukan menyalahkan siapa, karena masalah ini sudah cukup lama bertahan,” kata Edhy.
Edhy sebelumnya berencana mengkaji ulang kebijakan pelarangan cantrang yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan era Kabinet Kerja Susi Pudjiastuti.
Susi mengeluarkan larangan penggunaan cantrang dan alat tangkap yang merusak lingkungan diberlakukan sejak 2018. Larangan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 dan juga Nomor 71 Tahun 2016.
Kebijakan pelarangan cantrang menimbulkan pro-kontra. Sejumlah nelayan menolak rencana Susi karena dinilai merugikan rakyat.
Selain itu, konflik juga muncul antar-menteri. Salah satu menteri yang menolak kebijakan Susi adalah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Saat itu, Luhut meminta Susi berhenti melarang penggunaan cantrang.
Namun, Jokowi mendukung kebijakan pelarangan cantrang pada periode pertama. Mantan Wali Kota Solo itu beranggapan pelarangan cantrang tidak merugikan nelayan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz