Menuju konten utama

Rencana Perbolehkan Cantrang Lagi, Luhut: Kan Banyak Tipenya

Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan berencana untuk kembali memperbolehkan penggunaan cantrang bagi nelayan.

Rencana Perbolehkan Cantrang Lagi, Luhut: Kan Banyak Tipenya
Petugas dari Dirjen perikanan tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Pelabuhan Tasik Agung, Rembang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

tirto.id - Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan berencana untuk kembali memperbolehkan penggunaan cantrang bagi nelayan. Meskipun kerap diasosiasikan sebagai alat tangkap yang merusak lingkungan, Luhut menampik itu.

Menurutnya, tidak semua cantrang merusak lingkungan sehingga tetap dapat dilegalkan kembali penggunaannya.

“Cantrang itu kan banyak tipenya. Nah sekarang dievaluasi cantrang mana yang tidak boleh. Misalnya mana yang merusak lingkungan. Kalau itu ya gak boleh,” ucap Luhut kepada wartawan di Gedung Menko Kemaritiman pada Senin (1/4/2019) malam.

Sinyalmen untuk melegalkan kembali pemanfaatan cantrang ini disampaikan Luhut ketika ia berkunjung ke Pondok Pesantren Maslakul hida, Lamongan pada Minggu (31/3/2019). Dalam pertemuannya, Luhut menerima masukan agar memperbolehkan kembali menggunakan cantrang saat menangkap ikan.

Selain Luhut, wacana ini juga sempat dilontarkan oleh calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno. Dalam kunjungannya ke Jawa Timur pada Selasa (26/3/2019) lalu, ia menjanjikan hal serupa kepada nelayan untuk alasan ekonomi terlepas dampak lingkungannya.

Luhut mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji rencana itu. Meskipun ia tahu bahwa hal ini ditidak diinginkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, ia menganggap perbedaan pendapat memang wajar terjadi. Bahkan menurutnya hal itu terjadi juga dalam tim peneliti yang membuat studi ini di IPB.

Kalau pun ternyata keputusan ini mendatangkan mudarat, Luhut mengatakan bahwa pemerintah hanya perlu mengevaluasinya.

“Di IPB sendiri masih ada silang pendapat mengenai ini. Gak boleh dong sekarang kita tidak buat keputusan. Kalau keputusan kita ternyata membuat masalah ya perlu kita evaluasi,” ucap Luhut.

Ketua Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata pun pernah menolak wacana ini. Menurutnya, sejak 2015 nelayan telah sepakat dan mendukung langkah KKP untuk melarang penggunaan cantrang di kalangan nelayan.

“Ini kemunduran karena teman-teman nelayan sudah lama sepakat untuk mengganti alat-alatnya. Waktu dikeluarkan peraturan melarang itu kami sudah sepakat dan mendukung,” ucap Marthin saat dihubungi reporter Tirto pada Rabu (27/3/2019).

Baca juga artikel terkait CANTRANG atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno