tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai kasus gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua bukan terjadi karena dana otonomi khusus (Otsus) Papua yang tidak tepat sasaran.
Tjahjo mengklaim pemerintah pusat telah tepat sasaran dalam mengalokasikan anggaran ke daerah-daerah yang diperuntukan untuk bidang kesehatan dan pendidikan.
"Semua tepat sasaran termasuk dana kesehatan ada alokasinya, pokoknya skala prioritas di Papua," ujar Tjahjo di Jakarta pada Kamis (1/2/2018).
Dia pun membantah kemungkinan adanya penyelewengan anggaran oleh Pemerintah Daerah Papua. "Enggak ada, saya percaya kepada daerah, toh nanti yang mengevaluasi BPK tiap tahun," kata Tjahjo.
Namun, apabila implementasi pengalokasian anggaran kurang optimal, Tjahjo mengatakan hal itu terjadi karena kendala geografis, adat, dan sebagainya.
"Secara prinsip evaluasi kami masing-masing daerah, ada skala prioritas," ucapnya.
Pada 2018 pemerintah pusat menyalurkan uang senilai Rp8 triliun untuk dana Otsus Papua. Dana Otsus yang diberikan pemerintah sejak 2002 hingga 2016 lalu untuk Papua tercatat sebanyak Rp47,9 triliun.
Besarnya anggaran otsus itu dinilai tidak berbanding lurus dengan hasil yang diharapkan. Merujuk pada data Kementerian Sosial, jumlah anak yang meninggal akibat wabah campak dan gizi buruk sejak September 2017 hingga Rabu (24/1) Januari, di Kabupaten Asmat sebanyak 70 orang.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebelumnya telah mendesak pemerintah agar mengevaluasi dana otsus. Ia menduga, kasus wabah campak dan gizi buruk di Asmat, Papua terjadi akibat tidak efektifnya penggunaan dana otsus.
"Terkait dana otoritas yang besar, hampir Rp5,5 triliun ditambah infrastruktur Rp2,4 triliun, ini dana besar bagi Papua. Kita lihat dari waktu ke waktu tak membuat perubahan ke yang lebih baik untuk kondisi Papua," kata Bambang di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Senada dengan Bambang, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga pernah menyinggung akan mengevaluasi dana otsus di tiga daerah yakni Papua, Aceh, dan Yogyakarta.
"Dana otsus harus digunakan untuk kepentingan masyarakat umum lebih luas lagi, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1).
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto