Menuju konten utama

Gizi Buruk di Asmat Cermin Kegagalan Dana Otsus Papua?

Persoalan di Papua, termasuk kasus gizi buruk di Asmat, tidak bisa diselesaikan hanya semata dengan uang.

Gizi Buruk di Asmat Cermin Kegagalan Dana Otsus Papua?
Prajurit TNI berbincang dengan warga saat menunggu antrean berobat di puskesmas Ayam di kampung Bayiwpinam, Distrik Akat, Kabupaten Asmat, Papua, Jumat (26/1/2018). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Wabah gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat, Papua, yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) direspon beragam oleh pejabat-pejabat di Jakarta. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, melihat kasus tersebut adalah bukti tidak efektifnya dana otonomi khusus (otsus). Besarnya dana otsus, katanya, tidak berbanding lurus dengan hasil yang diharapkan.

"Saya lihat dari waktu ke waktu tidak ada perkembangan yang membuat baik kondisi Papua," kata politikus dari Golkar tersebut, di kompleks DPR RI, Selasa (30/1) kemarin.

Catatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai, pada 2017 lalu alokasi dana otsus untuk bidang kesehatan untuk Kabupaten Asmat sebesar Rp60 miliar. Peruntukannya terutama membiayai Kartu Papua Sehat dan biaya operasional kesehatan. Dana ini di luar sumber anggaran lain, semisal APBD.

Sementara total dana otsus untuk Papua dalam APBN 2018 mencapai Rp8 triliun. Rinciannnya: Papua sebesar Rp5,6 triliun dan Papua Barat Rp2,4 triliun. Ini pun belum mencakup Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp2,4 triliun untuk Papua dan Rp1,6 triliun untuk Papua Barat.

Namun hasil dari kucuran dana itu rupanya tidak memuaskan. Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat mencatat sudah 59 balita meninggal karena campak, terhitung sejak September tahun lalu hingga 15 Januari kemarin.

"Kami tidak tahu pengelolaan anggarannya bagaimana sehingga terjadi KLB campak dan gizi buruk di kabupaten itu," kata Giyai, dikutip dari Antara.

Evaluasi Dana Otsus Wacana Basi

Kritik terhadap otsus bukan kali ini saja terjadi. Sudah banyak literatur yang membahasnya. Lambang Trijono, dalam Pembangunan Sebagai Perdamaian (2007), mengatakan bahwa dana otsus memang tidak termanfaatkan secara efektif untuk mengatasi berbagai masalah di Papua. Sebabnya, kata Lambang, "karena kapasitas pemerintah dan kontrol sipil yang masih sangat lemah."

Hal yang sama dikatakan Adriana Elisabeth, Ketua Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pernyataannya mirip seperti yang dikatakan Ketua DPR di atas, bahwa melalui kasus KLB ini otsus Papua harus dievaluasi secara menyeluruh.

Yang Adriana maksud dengan evaluasi menyeluruh terhadap dana otsus termasuk soal capaian dan kekurangan atau kegagalan, beserta faktor-faktor yang menyebabkan target yang ditetapkan tidak tercapai. Dari sanalah solusi yang dikemukakan akan lebih tepat sasaran.

"Evaluasi menyeluruh penting dilakukan karena akar masalah di Papua cenderung saling berkorelasi," kata Adriana kepada Tirto.

Kondisi kesehatan di Papua, misalnya, juga harus dilihat dari banyak faktor seperti akses infrastruktur jalan. Tanpa itu tenaga kesehatan yang ada tidak akan mampu menjangkau seluruh daerah di Papua atau sebaliknya, masyarakat tidak mampu menjangkau fasilitas kesehatan yang ada.

Persoalannya hanya satu: wacana evaluasi dana otsus sudah mengemuka sejak beberapa tahun terakhir dan faktanya kasus-kasus serupa terus terulang.

Tahun 2014, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mewacanakan untuk mengevaluasi penggunaan dana ini. Dua tahun sebelumnya, Menteri Dalam Negeri era Kabinet Indonesia Bersatu II Gamawan Fauzi mengatakan hal serupa. Katanya, "implementasi otsus belum maksimal."

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2011 lalu malah menemukan bahwa ada triliunan rupiah dana otsus yang diselewengkan sepanjang 2002 sampai 2010. "Nilai total temuan BPK sebesar Rp4,281 triliun," kata anggota BPK Rizal Jalil, dikutip dari Antara.

Wacana soal evaluasi dana otsus juga tidak hanya datang dari pemerintah pusat. Majelis Rakyat Papua (MRP)—lembaga yang beranggotakan penduduk asli Papua yang setara DPRD—dilaporkan akan segera membentuk tim untuk mengawasi dana otsus. Belum jelas kapan persisnya tim ini akan bekerja.

"Tim yang dibentuk akan melakukan pengawasan dan evaluasi penggunaan dana otsus selama ini di empat bidang ini," kata ketua MRP Timotius Murib, Selasa (23/1) pekan lalu.

Persoalannya Bukan Hanya Uang

Muridan S. Widjojo, dalam buku Papua Road Map (2008) menjelaskan bahwa dana otsus, seberapa pun besarnya, tidak akan bisa menyelesaikan masalah yang kompleks di Papua. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua), yang jadi dasar pemberian Otsus, tidak diimplementasikan dengan baik.

Katanya, selama ini pemerintah pusat hanya fokus mengimplementasikan UU Otsus pada penyaluran dana otsus. Sementara aspek lain yang tidak kalah penting diabaikan.

"Banyak aspek lain yang memiliki pengaruh penting terhadap masyarakat Papua, termasuk pelurusan sejarah Papua, perlindungan HAM dan hak masyarakat adat, serta penggunaan simbol kultural tidak terimplementasikan," tulis Muridan dalam bukunya.

Sepanjang masyarakat Papua masih diidentikkan sebagai pengacau yang ingin memisahkan diri dari republik, maka pembangunan di sana tidak akan optimal. Sebab, katanya, perlu ada kepercayaan antara orang asli dan pemerintah agar pembangunan optimal.

"Penghapusan stigmatisasi akan meningkatkan kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat Papua. Pada akhirnya hal ini akan mendorong optimalisasi hasil pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian." (hlm. 257).

Hal serupa dikatakan oleh Yohanes Jonga, pastor cum peneliti HAM di Papua. Menurutnya, kasus Asmat hanya fenomena gunung es. Di bawah permukaan yang tidak terlihat ada masalah yang jauh lebih besar. Menurutnya, pemerintah tidak paham apa yang diinginkan orang asli Papua.

"Antara yang dibangun dan apa yang diinginkan masyarakat Papua tidak sejalan," katanya. "Orang Papua bilang, kamu boleh bagi uang berkarung-karung di Papua tetapi kalau penempatan dan pendekatan yang dipakai salah ya sama saja keliru," katanya kepada Tirto.

Pendekatan yang salah termasuk pandangan soal infrastruktur dan bahkan cara penanggulangan gizi buruk. Langkah Menteri Kesehatan mengajak TNI-Polri "terjun" menanggulangi persoalan di Asmat dinilai salah kaprah karena masyarakat papua sudah trauma dengan TNI-Polri.

"Masyarakat Papua punya pengalaman jelek dengan TNI-Polri. Yang dilihat mereka melakukan kekerasan. Mereka merasa tidak cocok jika Menkes mengajak TNI-Polri turun lapangan," kata Yohanes.

Baca juga artikel terkait GIZI BURUK atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian & M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Rio Apinino