tirto.id - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan ada 37 anggota atau mantan anggota Front Pembela Islam yang terlibat dalam kelompok teroris di Indonesia. Namun, ia mengaku menyatakan itu sebagai kepala pusat riset.
"Mohon diluruskan bahwa saya menyampaikan data tersebut dalam kapasitas sebagai Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme, Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia," ujar dia kepada Tirto, Rabu (16/12/2020).
Benny berpendapat risetnya bukan menekankan terkait 37 orang tersebut, melainkan pengungkapan jaringan teroris di Lampung yang diindikasikan salah satu sumber dananya dari kotak amal.
Menurutnya isu jaringan terorisme juga diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Polda Lampung.
Benny juga mengklaim data berasal dari putusan pengadilan, maka data tersebut terbuka untuk umum, dan Densus 88 yang memeriksa latar belakang mereka.
"Makanya masing-masing orang ada vonisnya berapa tahun dan kasusnya apa," jelas dia.
Secara kelembagaan, Kompolnas mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Salah satu akun Twitter pun mengunggah gambar yang berisikan nama-nama 37 orang itu. Bahkan muncul tagar #BersatuBubarkanFPI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di sempat berujar bahwa kelompok Jamaah Islamiyah menyalahgunakan fungsi kotak amal sebagai salah satu sumber dana untuk pendanaan terorisme.
"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Awi di Bareskrim Polri, Senin (30/11). Sumber dana lainnya adalah badan usaha milik perorangan atau milik anggota Jamaah Islamiyah.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali