Menuju konten utama

Sinyal Lockdown Jokowi & PSBB Jawa-Bali Saat Corona Tak Terkendali

Nakes letih, RS dan pemakaman mulai penuh, pemerintah pusat 'baru' beri sinyal lockdown dan PSBB ketat mulai 11 Januari.

Sinyal Lockdown Jokowi & PSBB Jawa-Bali Saat Corona Tak Terkendali
Camat Sawahan Yunus yang berperan sebagai tokoh "New Man" didampingi sejumlah anggota BPB Linmas Kota Surabaya mengimbau para pedagang dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat melakukan sosialisasi di Pasar Kapasan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). ANTARA FOTO/Moch Asim/foc.

tirto.id - Pandemi Corona Indonesia memasuki bulan ke-11 dan terus memburuk. Pada 6 Januari 2021, kasus baru bertambah 8.854, tertinggi sejak awal Maret tahun lalu. Ini adalah kali kelima Indonesia mencatatkan kasus harian di atas 8.000, empat terakhir terjadi dalam sepekan: 3, 30, 31 Desember, kemudian 1 dan 6 Januari.

Kecenderungan serupa terjadi di banyak negara lain dan memaksa mereka memberlakukan lockdown. Presiden Joko Widodo bahkan menyinggung itu di Istana Negara, Rabu (6/1/2021). Dia bilang negara-negara lain sudah lockdownnasional gara-gara kasus naik dan tak terkendali.

"Dua hari yang lalu, tiga hari yang lalu, Bangkok lockdown, Tokyo dinyatakan dalam keadaan darurat, London juga di-lockdown, kemudian juga di seluruh Inggris juga di-lockdown karena penyebaran COVID-19 yang sangat eksponensial," kata Jokowi.

Namun, bukan berarti Jokowi hendak mengikuti jejak negara-negara tersebut.

Pada Maret lalu pemerintah membatasi dengan ketat aneka aktivitas. Namun setelahnya, pembatasan dilonggarkan. Baru beberapa hari lalu pemerintah menutup pintu bagi warga asing dari seluruh dunia pada 1-14 Januari 2021 untuk merespons penyebaran Corona jenis baru dari Inggris.

Banyak pakar menganggap kebijakan ini telat.

Kemudian, kebijakan penanganan Corona terkini yang baru saja diumumkan kemarin adalah pengetatan aktivitas sosial selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

“Seperti yang dilakukan di 39 negara yang telah melakukan vaksinasi, [kami memandang] perlu untuk melakukan pengendalian kasus COVID-19 melalui pembatasan berbagai aktivitas di masyarakat,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.