Menuju konten utama
Pembatasan Sosial di Jawa-Bali

Menkes Budi Gunadi: Sudah Cukup 500 Nakes Wafat Selama Corona

Menkes Budi minta warga tak beraktivitas selama pembatasan berlaku. Ia bilang sudah cukup 500 orang nakes meninggal selama pandemi.

Menkes Budi Gunadi: Sudah Cukup 500 Nakes Wafat Selama Corona
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020). ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden/pri.

tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas selama dua minggu sejak pemberlakuan pembatasan secara nasional di Pulau Jawa dan Bali. Ia mengingatkan liburan panjang mampu meningkatkan angka kasus positif sebanyak 30-40 persen, sementara kondisi rumah sakit sudah mulai penuh sebelum liburan panjang.

Mantan Dirut Inalum itu pun berharap masyarakat tidak melakukan mobilitas demi menekan jumlah tenaga kesehatan yang meninggal selama pandemi. Ia berharap warga mematuhi keputusan pemerintah soal pembatasan selama periode 11 hingga 25 Januari.

"Ini (tidak bermobilitas) untuk menjaga, melindungi, mengawal rekan-rekan tenaga kesehatan kita. Sudah cukup 500 orangnya wafat. Jangan lebih banyak lagi," kata Budi dalam Konferensi pers setelah rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Budi menuturkan, pengurangan mobilitas akan sangat membantu tenaga medis, apalagi kondisi rumah sakit yang penuh serta kondisi kesehatan tenaga medis yang sudah kelelahan menangani COVID-19.

Di saat yang sama, Menkse Budi pun mengajak masyarakat untuk menggunakan masker selama 2 minggu sejak 11 Januari 2021, selain meminta menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Jangan lupa memakai masker, sekali lagi jangan lupa memakai masker, dan sekali lagi jangan lupa memakai masker. itu adalah hal yang sangat penting selain mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Budi.

Pemerintah resmi memberlakukan kembali pembatasan aktivitas masyarakat di Jawa-Bali. Kebijakan pembatasan diambil sebagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pembatasan ini bakal dilakukan pada 11 Januari-25 Januari 2020 dan akan dievaluasi setiap habis masa berlakunya.

“Seperti yang dilakukan di 39 negara yang telah melakukan vaksinasi sehingga tentu dipandang perlu untuk melakukan pengendalian kasus COVID-19 melalui kegiatan pembatasan berbagai aktivitas di masyarakat,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).

Airlangga mengatakan pembatasan ini diperlukan lantaran jumlah penambahan kasus per minggu terus naik. Dari 48.434 kasus per minggu di Desember 2020 menjadi 51.986 kasus per minggu di Januari 2020.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz