tirto.id - Pemerintah pusat hari ini mengumumkan pembatasan aktivitas sosial di sejumlah kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Bali. Kriteria pembatasan di antaranya tingkat kematian dan kasus aktif di atas rata-rata nasional. Dengan pengetatan ini, komposisi orang bekerja di kantor dibatasi maksimal 25 persen saja.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengatakan, sebelum ada pengumuman tersebut, sebetulnya Pemprov DKI sudah membahas pengetatan PSBB transisi yang saat ini masih berlaku.
Politikus Partai Gerindra itu mengklaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan arahan yang intinya akan memberlakukan pengetatan di DKI Jakarta.
"Kemarin Pak Gubernur [Anies Baswedan] sudah memimpin, bahkan sudah mengarahkan intinya akan ada pengetatan di DKI Jakarta yang akan kita bentuk segera dan meminta kepada pempus untuk bisa rapat," ucapnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).
Riza menyarankan kepada pemerintah pusat mengumpulkan para kepala daerah yang ada di Jawa-Bali untuk melakukan rapat agar dapat mengintegrasikan kebijakan pembatasan sosial tersebut secara lebih baik dan optimal.
"Dengan Jawa Barat, Banten, khusunya Bodetabek. Kalau bisa kebijaknnya seiring DKI Jakarta tentang batasannya tentang jam operasional, unit-unit," jelas dia.
Riza Patria juga usul mengenai integrasi kebijakan di wilayah Bodetabek selama pengetatan sosial berlaku di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari mendatang.
Menurut dia, integrasi kebijakan penting karena antara Pemprov DKI dengan daerah Jawa Barat dan Banten berbeda. DKI memberlakukan PSBB transisi yang berdampak penutupan restoran, tetapi daerah penyangga Bodetabek tetap buka.
Hal itu mengakibatkan warga DKI berkunjung ke restoran di kawasan Bodetabek dan setelah selesai, mereka kembali ke Jakarta.
Riza mengatakan, selama ini fasilitas kesehatan di DKI tidak hanya diperuntukkan untuk warga Jakarta saja, tetapi juga Bodetabek.
"Mudah-mudahan setelah hari ini ke depan kami menyambut baik kebijakan pempus teringetrasi, terkoordiansi. Bahkan kami ingin minta periodenya disamakan 14 hari PSBB-nya. Kalau bisa disamakan, sehingga semua kebijakan yang kita ambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali," katanya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali