Menuju konten utama

Sidang Pleidoi Hasto, PN Jakarta Pusat Perketat Keamanan

Pihak PN Jakarta Pusat menegaskan bahwa upaya pengamanan yang diberlakukan di pengadilan dalam sidang Hasto merupakan wewenang penuh dari aparat kepolisian.

Sidang Pleidoi Hasto, PN Jakarta Pusat Perketat Keamanan
Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjelang sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang merupakan terdakwa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan, Kamis (10/7/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memperketat keamanan dengan melibatkan kepolisian yang melakukan pemeriksaan kepada setiap pengunjung jelang pelaksanaan sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kamis (10/7/2025). Hasto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan, akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.

Berdasarkan pemantauan Tirto, sejumlah Polisi berdiri depan pintu masuk Pengadilan, dan meminta pengunjung untuk memasukan tasnya ke dalam mesin X-ray.

Terlihat ada dua mesin X-ray yang disediakan pada sebelah kanan dan kiri pintu masuk, dan dijaga oleh masing-masing petugas. Kedua alat pemeriksaan tersebut telah dipersiapkan di depan pintu masuk PN Jakarta Pusat sejak Rabu (9/7/2025) malam.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut hanya dilakukan khusus untuk sidang Hasto atau sidang lainnya yang memerlukan pengamanan lebih.

"Untuk sementara aja mas. Perangkat tersebut dari Polri dalam rangka pengamanan sidang HK untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Nantinya setiap pengunjung pengadilan akan diperiksa X-ray. Jadi untuk sidang-sidang tertentu saja, tidak permanen," kata Andi kepada Tirto, Kamis (10/9/2025).

Dia juga mengatakan, pengamanan dari pihak kepolisian ini, merupakan permintaan dari PN Jakarta Pusat. "Di mana untuk pengamanan sidang tertentu, PN meminta bantuan pengamanan dari Polri," ujarnya.

Meski begitu, dia mengatakan, jenis pengamanan yang diberikan merupakan wewenang pihak kepolisian.

"Polri yang menentukan dalam mempersiapkan antisipasi antisipasi kejadian, seperti jumlah anggota yang diturunkan, rekayasa jalan, alat taktis dan sebagainya. Termasuk juga pemasangan alat X-ray untuk memeriksa pengunjung pengadilan," pungkasnya.

Diketahui, Hasto telah menjalani banyak sidang sejak awal menjadi terdakwa dalam kasus ini. Sejak sidang dakwaan, pemeriksaan saksi, dan lain-lain, selalu ramai pengunjung yang datang untuk memberikan dukungan kepada Hasto.

Selain itu, setiap sidang Hasto digelar, selalu ada masa aksi yang berdemo di depan Pengadilan hingga pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher