tirto.id - The Goods Dept dan Erigo memenuhi lini masa Twitter pada Jumat (4/11/2022). Dua brand ini menjadi perbincangan karena thread yang dibuat akun @DiahLarasatiP.
Melalui Twitter, Diah menceritakan sebuah perusahaan yang memaksa karyawannya untuk mengundurkan diri atau diminta ganti rugi akibat stock opname yang minus alias banyak barang tidak terdeteksi atau hilang.
Singkat cerita, pada 31 Oktober 2022 seluruh tim operasional toko termasuk sekuriti diminta datang ke Head Office. Dalam pertemuan itu, mereka diminta ganti biaya ganti kerugian yang mencapai ratusan juta.
Mereka diminta untuk membayar tanpa dicicil, jika tak sanggup, mereka harus mengundurkan diri dengan membuat pernyataan mengundurkan diri tanpa paksaan dalam keadaan sadar.
Diah juga melampirkan total kerugian yang harus dibayar oleh karyawan. Bagian kasir diminta membayar ganti rugi Rp131,9 juta, bagian Visual Merchandiser dibebankan Rp37,1 juta.
Sementara Assistant Store Manager harus mengganti kerugian Rp164,9 juta, Sales Associates harus mengganti rugi Rp37,1 juta, OPR Manager Rp32,9 juta, dan sekuriti sebesar Rp16,4 juta.
Diah tidak mengungkap nama perusahaan tersebut, tetapi warganet menduga, dua inisial yang ada dalam cerita itu adalah The Goods Dept (TGD) dan Erigo.
Hingga berita ini ditulis, baik The Goods Dept maupun Erigo belum mengeluarkan pernyataan resmi. CEO The Goods Dept Anton Wirjono hanya menyebut persoalan ini sedang dibahas di dalam tim.
Siapa Pemilik The Goods Dept?
The Goods Dept yang sedang viral ini merupakan concept store yang berbasis di Jakarta dan dikelola oleh PT. Cipta Ritel Prakarsa.
TGD didirikan pada 2010 oleh Anton Wirjono, yang juga berprofesi sebagai seorang DJ. The Goods Dept mengerjakan bisnis fashion dan lifestyle dari brand Indonesia dan internasional.
Melalui laman resminya, The Goods Dept menyebut mereka merupakan wadah kurasi produk lokal untuk bersaing dengan produk internasional.
The Goods Dept juga telah menjadi lokasi berbagai acara, seperti pameran seni, film, peluncuran produk eksklusif dan lain-lain.
The Goods Dept juga memiliki cabang usaha lain yaitu THE GOODS CAFÉ, GOODS BURGER, dan THE GOODS DINER.
Editor: Iswara N Raditya