tirto.id - Tersangka pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) meninggal dunia dalam tahanan saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11) dini hari.
Ayah tiri Alvaro yang bernama Alex Iskandar, diduga bunuh diri di dalam ruang konseling setelah meminta untuk ganti celana.
"Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Budi mengatakan awalnya pada Minggu (23/11) pagi pukul 06.00 WIB, tersangka izin untuk ke toilet untuk buang air. Celana pendek yang dikenakannya kotor, kemudian dia meminta celana panjang untuk diganti.
"Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," ucapnya, dikutip Antaranews.
Kepolisian mengungkap motif pembunuhan anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya bernama Alex Iskandar (AI) karena cemburu dengan istrinya.
Ibu kandung Alvaro dan ayah tirinya sudah menikah sejak 2023. Sempat terdengar kabar mereka akan bercerai karena ibu Alvaro berangkat ke Malaysia meski dilarang suaminya.
Motif Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho
Pihak keluarga menyebutkan motif Alex membunuh Alvaro adalah karena cemburu dengan istrinya, Arum.
"Cemburu sama istrinya, kalau telepon gak diangkat dianggapnya istrinya selingkuh, main sama laki-laki lain," kata kakek Alvaro, Tugimin kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/11).
Tugimin mengatakan dia mendapat informasi tersebut sesudah adanya interogasi terhadap pelaku. Dari rasa cemburu itu, perasaan Alex diduga menjadi dendam hingga akhirnya melakukan pembunuhan.
Terlebih, Arum tetap berangkat ke Malaysia walaupun sudah dilarang oleh Alex. "Dalam kecemburuan, akhirnya timbulnya dendam. Dan waktu itu gak boleh kerja keluar ke Malaysia, tapi berangkat juga," ucapnya.
Polisi kemudian menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia.
Kronologi Pembunuhan Alvaro Menurut Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan Alex sempat menyimpan mayat Alvaro selama tiga hari di garasi mobil.
"Ada informasi katanya jenazah ini sempat ditaruh di garasi depan rumah oleh tersangka ini. Baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo, Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ardian mengatakan awalnya pembunuhan terjadi pada Kamis (6/3) di rumah pelaku yang berada di Tangerang. Namun, usai aksi keji tersebut pelaku langsung menyembunyikan mayat di garasi mobil.
"Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan ada posisi mobil silver di belakang garasi selama tiga hari di situ," ucapnya.
Lalu, pada Senin (9/3), jenazah dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo tepatnya di bawah jembatan.
Polisi menerima laporan Alvaro hilang pada 7 Maret 2025. Mereka kemudian membentuk tim gabungan untuk mencari Alvaro.
Kemudian, pihaknya juga membongkar keterangan saksi yang menyatakan bahwa memang benar Alex sebagai pelaku pembunuhan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada Jumat (21/11) malam.
Terkait adanya dugaan korban dimutilasi, Dokter Forensik dari RS Polri bernama Farah mengatakan dipastikan tak ada indikasi bagian tubuh mayat dipotong.
"Dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tanda tulangnya terpotong. Jadi, artinya dia memang terlepas karena proses pembusukan dan akhirnya terlepasnya tepat di persendiannya," ucap Farah.
Dari proses pemeriksaan oleh penyidik, dikatakan terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam yang berawal dari rasa cemburu.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id
































