tirto.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemindahan napi korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dari ruang isolasi ke Lapas Sukamiskin didasari adanya niat bertobat dan surat pernyataan yang telah ditulisnya.
"Dia sudah menjalani satu bulan [isolasi di Rutan Gunung Sindur] dan ada review dari kepala rutan Sindur dan juga jajaran Kanwil Jawa Barat. Dievaluasi terus, dan sudah betul-betul bertobat dan membuat surat peryataan," kata Yasonna di Yogyakarta, Rabu (17/7/2019).
Yasonna mengatakan bahwa Setnov dan istrinya telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dia diketahui sebelumnya pelesiran bersama dengan istrinya di Bandung Jawa Barat.
"Kalau mengulangi kembali, [Setnov] bersedia ditempatkan di mana pun. Pokoknya dikatakan di mana pun," kata Yasona.
Setnov, kata Yasonna, telah dilakukan pembinaan, ia ditempatkan di ruang isolasi selama satu bulan. Di ruang tersebut, menggunakan pengawasan kamera CCTV selama 24 jam. Di sana, ia tidak diperbolehkan dijenguk oleh keluarga, kecuali dalam keadaan sakit.
"Setelah evaluasi dari segi psikologis dan fisik, dan evaluasi dari kepala Rutan [Gunung Sindur] dan jajaran Kanwil [Kemenkumham Jabar] dan surat pernyataan, kami kembali pindah ke Sukamiskin," katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua DPR dan juga Ketum Partai Golkar itu kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto terlihat mengenakan kemeja lengan pendek serta kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu, Novanto berbincang dengan seorang wanita dengan tas berwarna merah.
Atas perbuatannya itu, Setnov akhirnya dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor oleh pihak Kemenkumham Jawa Barat.
Selain Novanto, ada satu orang pengawal yang juga menjalani pemeriksaan. Pengawal itu diperiksa atas aksi Novanto yang kedapatan berkeliaran seperti layaknya warga masyarakat yang tidak menghadapi masalah hukum.
"Petugas [yang] mengawalnya sedang dalam proses pemeriksaan juga. Atasannya langsung yang bertanggung jawab tentang pengawasan di rumah sakit, mulai Senin (17/6/2019) saya tarik ke Kanwil sementara untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak.
Dikatakan, keputusan pemindahan Novanto ke Rutan Gunung Sindur adalah hal yang tepat karena Rutan tersebut memiliki pengamanan yang super ketat.
"Selanjutnya saya akan melaporkan ini ke Menteri Hukum dan HAM untuk tindak lanjut, jadi saya belum bisa menjelaskan yang lebih rinci," kata dia.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri