tirto.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengatakan pihaknya menyerahkan ke polisi untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39). Namun, kata dia, pihaknya tak bisa memaksa kepolisian segera mengungkap hasil penyelidikan kasus tersebut.
Juri mengatakan pihaknya terus mendorong pihak kepolisian untuk segera menguak penyebab kematian Arya.
“lya sudah pasti ada dorongan dan pihak kepolisian pasti akan kerja keras untuk mengungkap. Tetapi, kan, kami enggak bisa memaksa bahwa hasilnya harus cepat,” kata Juri saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurut Juri, polisi tak kunjung mengungkap penyebab kematian Arya, karena memerlukan kecermatan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
“Penyelidikan ini, kan, butuh waktu. Jadi, kami serahkan, percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyesuaikan kasus ini sebaik-baiknya,” ucap Juri.
Arya ditemukan meninggal di kamar kosnya dengan kepala terlilit lakban. Namun, polisi masih belum mengungkap penyebab kematian korban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan saat ini pihanya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor) untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.
“Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik,” ucap Sigit di Gedung STIK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2025).
Menurut Sigit, pemeriksaan penyebab kematian korban dilakukan sangat mendalam. Dia mengklaim bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.
“Penelitian dilakukan secara mendalam supaya kemudian nanti pada saat diputuskan merupakan kesimpulan berdasarkan scientific crime investigation,” ungkap Sigit.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































