tirto.id - Sosok mayat yang ditemukan di dekat rel kereta api di kota Bandar Lampung pada Minggu (6/7/2025) pagi. Penemuan ini sempat membuat heboh warga.
Kabar penemuan mayat itu, dibenarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 05.53 WIB.
"Saat melintas di Jalur II Stasiun Labuhan Ratu, KA Baratarahan dengan No KA 8603 relasi Tanjung Enim Baru-Tarahan atau dari arah Stasiun Gedung Ratu menuju Stasiun Labuhan Ratu tertemper seorang pejalan kaki berjenis kelamin wanita di kilometer 18+3/4 Emplasemen Stasiun Labuhan Ratu," kata Zaki saat dikonfirmasi.
Zaki bilang, dari kejauhan masinis sudah membunyikan semboyan 35 atau suling secara berulang-ulang. Namun pejalan kaki tersebut tidak menghiraukan peringatan.
Diduga pula, pejalan juga tidak melihat adanya kereta api yang akan melintas di Jalur II Emplasemen Stasiun Labuan Ratu. Oleh sebab itu, pejalan kaki tersebut tertemper KA 8603.
"Akibat kejadian tersebut korban terpental dan jatuh berada di samping jalur kereta api," ujar Zaki.
Dengan adanya kejadian ini, Zaki himbau kepada masyarakat di Lampung supaya dapat memahami jalur kereta api, karena sudah ada undang-undang tentang KA yang perlu dipahami terkait jalur KA.
Sehingga, diharapkan ke depannya tidak ada korban lagi seperti kejadian tertempernya warga oleh kereta api.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api. Selain dikarenakan adanya larangan yang tercantum dalam UU 23 tentang Perkeretaapian Tahun 2007 dan juga bisa membahayakan keselamatan diri serta perjalanan kereta api," tutur Zaki.
Penulis: Infokyai News
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































