tirto.id - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dengan tambahan tersebut, anggaran TKD tahun depan menjadi Rp693 triliun.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan penambahan TKD ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Ia berharap, tambahan dana tersebut dapat menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Dan tentunya itu dikombinasikan dengan belanja pemerintah pusat yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat juga meningkat sangat tajam. Itu ada sekitar Rp1.377 triliun. Jadi, kita punya Rp693 triliun (anggaran TKD), tetapi kita juga punya Rp1.377 triliun yang manfaatnya langsung ke masyarakat,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Sebagai catatan, sebelum perubahan postur RAPBN 2026, pemerintah sempat menetapkan anggaran TKD hanya Rp650 triliun, turun 29,34 persen dibanding tahun ini yang mencapai Rp919,9 triliun. Dengan tambahan Rp43 triliun, Febrio berharap sinergi antara APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin kuat dalam menjalankan program prioritas pemerintah.
“Jadi, ini kita melihat bahwa APBN dan APBD itu adalah satu kesatuan untuk melaksanakan program-program pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, kenaikan anggaran TKD diputuskan dengan pertimbangan meningkatnya program-program prioritas pemerintah daerah dibanding target tahun ini. Tambahan dana ini diharapkan mampu mengimbangi lonjakan pengeluaran di tingkat daerah.
“Program pusat yang akan berjalan di daerah itu meningkat luar biasa besar dibandingkan tahun ini. MBG meningkat pesat, kemudian tetap program-program yang selama ini sudah berjalan tetap berjalan seperti Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, semua tetap jalan kan. Ini tetap diterima manfaatnya oleh seluruh Pemda, oleh seluruh masyarakat,” jelas Suahasil.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































