tirto.id - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PT Gudang Garam viral di media sosial usai sebuah video pendek yang berisi perpisahan pekerja pabrik rokok di Jawa Timur mencuat pada Jumat (6/9/2025). Simak sejarah PT Gudang Garam dan viral isu PHK massal berikut.
Video pendek yang diunggah akun @inijawatimur menampilkan para pekerja saling berjabat tangan dan memperlihatkan momen perpisahan. Unggahan ini memicu banyak tanggapan dari publik dan telah dibagikan oleh 40 ribu lebih pengguna media sosial.
“Sedih juga melihat PHK masal pegawai PT Gudang Garam. Dunia kerja sedang tidak baik-baik saja,” tulis caption unggahan @inijawatimur pada Jumat (6/9/2025).
Profil PT Gudang Garam dan Isu PHK Massal
PT Gudang Garam merupakan salah satu pabrik rokok kretek terbesar di Indonesia. Berdiri sejak tahun 1958 di kota Kediri, Jawa Timur, PT Gudang Garam telah merambah ke pangsa pasar dalam negeri dan luar negeri.
Sebelum menjadi perusahaan besar, PT Gudang Garam mulanya berasal dari industri rumahan. Perusahaan ini didirikan oleh Surya Wonowidjojo. Melansir laman resmi Gudang Garam tbk, terdapat beberapa variasi produk kretek yang diproduksi oleh PT Gudang Garam, seperti sigaret kretek klobot (SKL), sigaret kretek linting-tangan (SKT), hingga sigaret kretek linting-mesin (SKM). SKL dan SKT termasuk dalam produk pertama PT Gudang Garam.
Dalam operasionalnya, PT Gudang Garam memiliki landasan filosofis yang disebut dengan Catur Dharma Perusahaan yaitu pertama, kehidupan yang bermakna dan berfaedah bagi masyarakat luas merupakan suatu kebahagiaan.
Kedua, kerja keras, ulet, jujur, sehat, dan beriman adalah prasyarat kesuksesan. Ketiga, kesuksesan tidak dapat terlepas dari peranan dan kerja sama dengan orang lain. Keempat, karyawan adalah mitra usaha yang utama.
Seiring meningkatnya permintaan pasar, Gudang Garam membuka cabang produksi SKL dan SKT di Gurah, 13 km arah tenggara Kota Kediri. Kemudian, pada bulan September 1968, PT Gudang Garam membuka dua unit lahan baru di atas sebidang lahan seluas 1000 meter.
Selanjutnya, Gudang garam berubah dari industri rumahan atau perseorangan menjadi firma yaitu perserikatan dagang yang didirikan untuk menjalankan usaha bersama di bawah satu nama.
Seiring waktu berjalan, Gudang Garam berubah dari Firma menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada tahun 1971. Di tahun yang sama, PT Gudang Garam mendapat suntikan dana Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dari pemerintah.
Setelah beroperasi dua dekade, PT Gudang Garam meluncurkan produk SKM pada 1979, menyusul dua produk sebelumnya yaitu SKL dan SKT. Pada tahun 1990, PT Gudang Garam mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, yang mengubah statusnya menjadi Perusahaan Terbuka.
Kemudian, pada tahun 2002, perusahaan ini kembali meluncurkan jenis rokok baru yaitu kretek mild. Produk baru tersebut juga ditandai dengan berdirinya Direktorat Produksi Gempol di Pasuruan Jawa Timur.
Pada tahun 2013, PT Gudang Garam melakukan ekspansi dengan mendirikan gedung dan beroperasi di Jakarta. Hal ini diharapkan dapat menunjang proses produksi yang semakin progresif. Kemudian, pada tahun 2025, PT Gudang Garam diisukan melakukan PHK massal terhadap para pekerja.
Menanggapi viralnya isu PHK massal PT Gudang Garam, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal akan memverifikasi informasi yang beredar tentang isu PHK massal PT Gudang Garam.
"Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu," ujar Said Iqbal, mengutip Antaranews pada Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, ada beberapa faktor lain yang turut memengaruhi kondisi tersebut. Faktor tersebut di antaranya pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai, dinilai memperparah daya saing perusahaan.
Said Iqbal juga mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan memberikan solusi nyata atas dinamika tersebut.
"Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan," pungkasnya.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






































