tirto.id - Hari Eliminasi Senjata Nuklir merupakan hari peringatan pelucutan senjata nuklir. Peringatan ini memuat makna penting demi mewujudkan dunia yang bebas nuklir.
Penetapan Hari Eliminasi Senjata Nuklir merupakan salah satu dari upaya yang dilakukan Majelis Umum PBB untuk memupuk kesadaran publik terkait perlunya penghapusan senjata nuklir secara total. Majelis Umum PBB berharap kesadaran publik dunia mengenai ancaman senjata nuklir bagi umat manusia terus tumbuh dan menguat.
PBB telah menjalankan serangkaian upaya diplomatik untuk mengimplementasikan pelucutan senjata nuklir sejak 1946. Pada tahun 1959, Majelis Umum PBB merumuskan target pelucutan senjata secara umum dan menyeluruh.
Selanjutnya, tahun 1978, Sidang Istimewa pertama Majelis Umum Devoted to Disarmament mengakui pelucutan senjata nuklir harus menjadi tujuan prioritas. Maka itu, hingga kini, PBB terus aktif mempromosikan program ini.
Mengutip laman PBB, jumlah senjata nuklir yang dikerahkan telah menurun secara signifikan sejak puncak Perang Dingin. Doktrin pencegahan nuklir pun telah diadopsi sejumlah negara pemilik senjata ini dan sekutunya.
Namun, dalam catatan PBB, setidaknya masih ada 13.080 senjata nuklir di seluruh dunia. Sejumlah negara yang memiliki senjata semacam ini memiliki rencana jangka panjang yang didanai dengan baik untuk memodernisasi persenjataan mereka. Lebih dari separuh populasi dunia pun masih tinggal di negara-negara yang memiliki senjata nuklir atau menjadi anggota aliansi nuklir.
Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) mencatat, hingga awal 2021, Amerika Serikat masih punya sekitar 5.550 hulu ledak nuklir dalam berbagai kondisi. Sementara Rusia diperkirakan mempunyai 6.255 hulu ledak nuklir. Sebanyak 1.625 di antaranya berada dalam status dikerahkan dan 2.870 disimpan. Cina dan Inggris, ditaksir masing-masing menyimpan 350 dan 250 hulu ledak nuklir.
Selain 4 negara tersebut, masih menurut laporan SIPRI, Prancis, India, Pakistan, Israel, Korea Utara juga masih mempertahankan puluhan hingga ratusan hulu ledak nuklirnya. Apabila diakumulasi, total jumlah hulu ledak nuklir milik 9 negara itu saja sudah mencapai 13.080 unit.
Sejarah Hari Eliminasi Senjata Nuklir
Majelis Umum PBB menetapkan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons atau Hari Eliminasi Senjata Nuklir pada bulan Desember 2013. Deklarasi ini merupakan salah satu dari resolusi 68/32, sebagai tindak lanjut pertemuan tingkat tinggi Majelis Umum PBB tentang pelucutan senjata nuklir pada 26 September 2013 di New York.
Peringatan Hari Eliminasi Senjata Nuklir merupakan langkah baru dari serangkaian upaya PBB guna meningkatkan kesadaran publik iternasional terkait penghapusan bom nuklir di dunia. Langkah ini juga menjadi cara PBB mencari strategi yang lebih efektif untuk merealisasikan pelucutan senjata nuklir.
Sebelumnya pada tahun 2009, Majelis Umum PBB juga sudah mendeklarasikan tanggal 29 Agustus sebagai Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir.
Selanjutnya pada resolusi 68/32, Majelis Umum menyerukan dalam Konferensi Pelucutan Senjata tentang senjata nuklir. Hal ini terkait pelarangan kepemilikan, pengembangan, produksi, akuisisi, pengujian, penimbunan, transfer dan penggunaan atau ancaman dengan senjata nuklir.
Pada tahun 2014, dalam resolusi 69/58, Majelis Umum selanjutnya menyatakan keinginannya untuk memperingati Hari tersebut. Untuk merealisasikan rencana ini, Majelis Umum meminta Sekretaris Jenderal dan Presiden Majelis Umum PBB untuk mengatur promosi peringatan Hari Eliminasi Senjata Nuklir.
Hari Internasional Eliminasi Senjata Nuklir telah diperingati setiap tahun sejak 2014. Seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, akademisi, anggota parlemen, media massa didorong untuk memperingati dan mempromosikan Hari Eliminasi Senjata Nuklir.
Untuk memperingati hari ini, PBB mendukung acara yang diselenggarakan di New York dan Jenewa. Tidak hanya itu, seluruh Pusat Informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di seluruh dunia didorong meningkatkan kesadaran akan pentingnya peringatan Hari Eliminasi Senjata Nuklir.
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Addi M Idhom