tirto.id - Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli nampak percaya diri. Dia yakin untuk memaparkan rencana kerja kementeriannya terkait program ‘School to Work Transition’ atau transisi dari sekolah menuju dunia kerja. Dalam program ini para siswa dan siswi SMK, akan mendapat kesempatan untuk magang di sejumlah balai latihan kerja.
Yassierli mengatakan ada 303 balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah dan 2.421 lembaga pelatihan kerja (LPK) milik swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Dia menjelaskan bahwa konsep ‘School to Work Transition’ merupakan hasil evaluasi atas program sebelumnya.
Jika sebelumnya ada pemisahan antara program pelatihan dan magang, anak muda yang siap kerja kini akan langsung praktik kerja. "Tapi kami memang melihat untuk tahun ini, kita perlu memutuskan fokus pelatihannya ke mana. Sehingga kami menggabung itu semua dalam suatu skema yang kita sebut dengan program ‘School to Work Transition’," kata Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5/2025).
Dalam pemaparannya, Menaker menjabarkan tiga alasan yang mendesak program pelatihan dan magang dipadukan menjadi satu dalam ‘School to Work Transition’. Pertama, Kemnaker ingin fokus dengan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan kemampuan di masa depan.
Kedua, mereka menargetkan adanya integrasi dengan soft skill, bahasa asing, dan wirausaha. Selama ini tiga modul tersebut diberikan secara terpisah.
Terakhir, program ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk permintaan pasar tenaga kerja. "Kita ingin pelatihan kita itu mengatasi masalah mislink, mismatch dengan kebutuhan industri," kata dia.
Selain itu, Yassierli mengungkap fakta bahwa pengangguran paling banyak berada di rentang usia 19-24 tahun, rentang usia selesai sekolah menengah dan pendidikan tinggi.
Lulusan SMK juga disebutnya memiliki proporsi pengangguran tertinggi dibandingkan lulusan dari jenjang pendidikan lain. Yassierli menambahkan mismatch antara kebutuhan industri dan jurusan SMK yang ada, menunjukkan adanya kurikulum yang belum pas.
‘School to Work Transition’ disebut bisa menjadi solusinya. Dalam program ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana membagi empat bidang fokus untuk masuk dalam evaluasi kurikulum SMK mendatang. Ada bidang smart operation, yang akan fokus pada otomatisasi operasional perusahaan untuk peningkatan produktivitas. Kedua, smart creative IT skill, yang akan melatih keterampilan peserta didik berbasis teknologi dan IT.
Ketiga, pelatihan agroforestri atau pelatihan pemanfaatan hutan sosial. Yassierli menjelaskan besarnya potensi mengingat Indonesia memiliki hutan sosial yang belum teroptimalkan dalam penggunaannya. "Terakhir itu adalah pelatihan yang terkait dengan tuntutan kebutuhan green jobs ke depan," kata Yassierli.
Untuk mewujudkan semua itu, Kemnaker akan bekerja sama lintas kementerian dan lembaga. Misal,dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengintegrasikan kurikulum SMK dengan BLK. Kolaborasi juga direncanakan terjalin dengan Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Digital hingga Badan Gizi Nasional.
"Termasuk juga kami menjalin kerja sama dengan luar negeri untuk peluang pengiriman tenaga magang, yang sifatnya adalah skill worker. Dan itu semua adalah bagian dari upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia," kata dia.
Kekhawatiran Eksploitasi Berkedok Magang
Sebagai kebijakan baru, wajar kalau program transisi sekolah ke dunia kerja ini mendapat pro dan kontra. Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengkhawatirkan 'School to Work Transition' malah akan menimbulkan eksploitasi dengan kedok magang.
Dia meminta Kemnaker menerbitkan regulasi ketat mengenai magang dan pelatihan pascalulus SMK tersebut, sehingga kekhawatirannya terkait eksploitasi tidak terjadi. “Karena pemagangan sifatnya belajar, maka jangan disamakan dengan pekerja," kata Obon dalam sesi Raker antara DPR dan Menteri Ketenagakerjaan.
Ia juga menyebut, idealnya anak magang nantinya tidak diberi target. Selain itu, mengingat fokus dari magang adalah belajar secara langsung, harus jelas pembagiannya antara penyerapan ilmu lewat teori dan praktik. Harus ada ketentuan yang jelas terkait durasi kerja dan pelatihan.
"Sehingga bagi perusahaan tertentu yang punya kepedulian sosial kepada bangsa kita dalam wawasan dalam skill-nya, mereka tidak mempermasalahkan ini. Tapi bagi perusahaan yang memang orientasinya menjadikan magang untuk bekerja dengan upah lebih rendah, diberi target, ini akan menjadi catatan," kata dia.
Meski memberikan kritik, dalam draf kesimpulan, Komisi IX memberi catatan agar program ini tetap dilanjutkan dengan syarat integrasi secara terstruktur dan sistematis lintas kementerian dan lembaga. Hal itu sebagai bentuk dorongan dan daya semangat dalam menekan angka pengangguran muda melalui pelatihan magang dan inkubasi kerja.
Juru Bicara Partai Buruh, Hizkia Yosie Polimpung, mengimbau sebelum program 'School to Work Transition' ini diterapkan, pemerintah dan perusahaan kembali menelaah soal aturan magang yang saat ini masih berlaku.
Menurutnya, masih banyak perusahaan baik swasta maupun milik pemerintah yang tidak paham soal aturan hak dan kewajiban pemagang. Sehingga eksploitasi pemagang rentan terjadi karena lemahnya pemahaman mengenai aturan dan regulasi ketenagakerjaan.
"Sebenarnya aturan magang itu sudah ada, tapi hampir bisa dibilang semua perusahaan atau unit usaha termasuk pemerintahan yang menyelenggarakan magang justru nggak paham soal aturan ini; soal jam kerja, target kerja, uang saku, dan seterusnya," kata Yosie saat dihubungi Tirto, Selasa (6/5/2025).
Dia juga meminta pemerintah baik Kemnaker maupun Kemendikdasmen untuk mengevaluasi sistem pembelajaran yang ada di SMK. Dia mempertanyakan sistem pembelajaran yang menurutnya, nampak di luar seakan mendukung program vokasi, namun begitu lulus masih butuh program ekstrakurikuler untuk terhubung dengan dunia kerja.
"Ada apa dengan kurikulumnya? Jangan-jangan sistem penyelenggaraan SMK itu sendiri yang mesti ditelisik dulu," kata dia.

Sepaham, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengimbau Kemnaker berhati-hati dalam menerapkan program 'School to Work Transition'. Dia melihat jika program ini rentan akan eksploitasi jika dilaksanakan dengan pengawasan dan aturan yang tak jelas.
"Jika regulasi program 'School to Work Transition’ lemah dan pengawasan kurang ketat, ada risiko besar perusahaan akan memanfaatkan siswa magang sebagai tenaga kerja murah. Apalagi mengingat lulusan SMK seringkali memiliki posisi tawar yang lebih rendah di pasar kerja," kata Ubaid.
Ubaid berharap, jika program ini terlaksana, pemerintah menjamin siswa dan siswi SMK dapat fokus pada proses pembelajaran hingga tuntas dengan lulus. Jangan sampai karena ada pelatihan dan pemagangan yang dipadukan menjadi satu, malah membuat mereka terganggu dalam proses pembelajaran dan lebih tertarik pada insentif finansial yang didapat.
"Ada risiko siswa lebih memilih untuk bekerja dan mengabaikan penyelesaian pendidikan formal mereka, terutama bagi siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit," tambahnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id





























