Menuju konten utama

Satpol PP Penajam Paser Utara Pantau Prostitusi Online di IKN

Modus praktik prostitusi dilakukan dengan menetap beberapa hari di penginapan atau hotel sekitar IKN.

Satpol PP Penajam Paser Utara Pantau Prostitusi Online di IKN
Ilustrasi transaksi prostitusi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara memantau praktik prostitusi online atau daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengatakan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan IKN bersih dari penyakit sosial masyarakat.

"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujar Bagenda ketika ditanya mengenai penanganan penyakit sosial di Penajam, Kaltim, Minggu (25/5/2025).

Bagenda bilang, pemantauan ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku yang merupakan satu kabupaten dengan IKN, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," jelasnya.

Bagenda membeberkan, modus praktik prostitusi dilakukan dengan menetap beberapa hari di penginapan atau hotel sekitar IKN. Kemudian, kata dia, pelaku praktik prostitusi mengaktifkan aplikasi untuk mencari pelanggan.

"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," tambahnya.

Bagenda menjelaskan, Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN. Tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Menurut Bagenda Ali, kendati telah dilakukan penertiban tidak berselang lama pelaku praktik prostitusi baru kembali datang.

Mengutip Antara, pelaku prostitusi di Kabupaten Penajam Paser Utara datang luar daerah, seperti dari, Jawa, Makassar, Balikpapan, dan daerah lainnya. Rata-rata pelaku mencari pelanggan lewat aplikasi dengan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.

Warga IKN Tidak Pelit

Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat pelaku prostitusi menawarkan layanan dengan sistem pemesanan daring lengkap dengan foto dan tarif kepada pelanggan.

"Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar," kata salah satu pelaku prostitusi yang mengaku bernama Dena (25).

Tarif layanan prostitusi daring tersebut bervariasi Rp400 ribu sampai Rp600 ribu sesuai kesempatan pelanggan, dan sebagian pelaku prostitusi melalui perantara sebagai koordinator.

"Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan tidak repot jadinya," ungkap salah satu pelaku prostitusi lainnya yang mengaku bernama Rena (27).

Praktik prostitusi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat setempat, dan dibutuhkan kolaborasi yang kuat dalam upaya penertiban karena karena dapat memicu menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

Informasi yang diperoleh, kendati belum menerima laporan resmi dari masyarakat dan mengetahui di media sosial tentang praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim melakukan langkah penyelidikan sebagai upaya antisipasi.

Baca juga artikel terkait IKN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah