tirto.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pihaknya akan memantau potensi pengibaran bendera One Piece di Jakarta menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
Meski begitu, Satriadi mengakui hingga saat ini Satpol PP DKI Jakarta belum mendapatkan laporan terkait masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece.
“Iya, pemantauan tetap kami laksanakan, tapi sampai saat ini belum ada laporan [terkait pengibaran bendera One Piece],” kata Satriadi saat ditemui di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Oleh karenanya, Satriadi menyebut bahwa hingga saat ini Satpol PP DKI belum melakukan penindakan apapun, karena belum ada masyarakat yang kedapatan mengibarkan bendera One Piece.
Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera One Piece, sebab dalam rangka menyambut HUT RI, masyarakat seharusnya mengibarkan bendera merah putih.
“Tapi kami mengimbau kepada masyarakat, karena memang sekarang kan mengingatkan hari ulang tahun kemerdekaan, ya sebaiknya mengibarkan bandera Merah Putih lah,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Politik dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, menilai pemasangan bendera One Piece merupakan provokasi dari sebagian kelompok. Pemasangan bendera itu juga disebut bertujuan menurunkan marwah bendera Merah Putih.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (1/8/2025) lalu.
Budi menyatakan terdapat konsekuensi pidana dari tindakan pemasangan bendera One Piece. Konsekuensi itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang menyatakan, "Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun".
Kata dia, Pemerintah Pusat bakal mengambil tindakan hukum tegas, jika ada unsur kesengajaan dan provokasi terkait pemasangan bendera One Piece.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," ujar Budi.
Diketahui, Masyarakat Indonesia di beberapa daerah memasang bendera One Piece berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami, alih-alih bendera merah putih sebelum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Dari berbagai foto dan video yang beredar di media sosial, tampak bendera One Piece Berkibar di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga truk. Fenomena ini pun semakin ramai di media sosial hingga telah mendapatkan respons dari Pemerintah.
Dalam bendera One Piece yang berkibar di Indonesia, simbol yang terlihat adalah tengkorak dan topi jerami. Setiap kru sering kali memodelkan Jolly Roger mereka agar menyerupai kepribadian kapten mereka, karena Jolly Roger berfungsi sebagai identitas kru mana pun.
Contohnya seperti Jolly Roger dengan Topi Jerami, sesuai dengan identitas Luffy yang mengenakan topi jerami. Desain ini mewujudkan kebebasan Luffy dan apa yang ia inginkan dalam mengejar keinginan menjadi Raja Bajak Laut.
Pengibaran bendera One Piece pun dimaknai sebagai kritik terhadap Pemerintah. Selain menggambarkan kegelisahan atas berbagai persoalan bangsa, aksi ini sekaligus menyuarakan harapan akan hadirnya keadilan dan perubahan.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























