tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebutkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menertibkan sejumlah tambang ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah serta di sejumlah lokasi di Bangka Belitung.
Hal ini ia nyatakan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
"Jadi, Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang sekarang juga sudah mulai untuk menertibkan tambang-tambang kita, sumber daya alam yang kita miliki," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan penertiban sejumlah tambang ilegal itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.
Prasetyo menyatakan Prabowo menyampaikan arahan khusus terkait penertiban tambang ilegal. Akan tetapi, ia belum mengungkapkan rincian arahan Prabowo terkait penertiban tambang ilegal.
"Beliau berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI, karena beliau ingin mendapatkan update berkenaan dengan masalah pertahanan dan terutama laporan sekembalinya beliau semua dari Morowali, Bangka Belitung," urai Prasetyo.
"Ada, tapi nanti dulu," lanjut dia.
Sebagai informasi, terkait tambang ilegal, pemerintah menemukan sejumlah praktik tambang ilegal di sejumlah kawasan di tanah air. Salah satunya, yakni terletak di di sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ditjen Gakkum Kehutanan (Gakkumhut) Kementerian Kehutanan telah menyegel tambang emas ilegal di sekitar Mandalika. Papan peringatan itu dipasang di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.
Kepala Balai Gakkumhut Jabalnusra, Aswin Bangun, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dalam menindaklanjuti pelaku penambangan ilegal itu. Terlebih, aktivitas ilegal ini bukan dilakukan pertama kalinya.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh-tokoh Masyarakat setempat. Tahun-tahun sebelumnya kami sudah lakukan operasi penertiban dan penegakan hukum, namun aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi”, ujar Aswin dalam keterangannya dikutip Rabu (29/10/2025).
Berdasarkan hasil penelusuran Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra pada Minggu (25/10), titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Lokasi itu sekitar 11 km dari Sirkuit Mandalika.
Di dalam TWA Gunung Prabu, Aswin menyebut petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas yang sudah ditinggalkan dan tidak ada kegiatan penambangan berlangsung.
Adapun aktivitas tambang ilegal serupa yang pernah ditindak Ditjen Gakkumhut bersama BKSDA NTB dan Polda NTB adalah pada 2018. Semenjak itu, kata Aswin, Ditjen Gakkumhut melakukan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat.
Selain di dalam TWA Gunung Prabu dan APL di Desa Prabu, Aswin juga mengidentifikasi tambang ilegal di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat Lombok Barat. Terhadap hal tersebut melakukan penertiban di wilayah Sekotong dan wilayah lain yang teridentifikasi terdapat PETI di dalam kawasan hutan.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































