tirto.id - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri, membeberkan lebih dari 38 ribu tersangka telah ditangkap. Data tersebut berdasarkan pengungkapan dari 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024.
Kasatgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri, menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan 26.048 laporan polisi.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2024).
Dari puluhan ribu tersangka tersebut, ujar Asep, 6.314 tersangka dilakukan rehabilitasi karena hanya sebagai pemakai dan sisanya dilakukan penangkapan. Kemudian dari ribuan tersangka disita barang bukti berupa sabu 4,4 ton; ekstasi 2.618.471 butir; ganja seberat 2,1 ton; kokain seberat 11,4 kilogram; tembakau gorila seberat 1,28 ton.
“Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," tuturnya.
Ditambahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam pengungkapan kasus telah dibekuk kurir hingga bandar narkoba. Bahkan, menurutnya, upaya memiskinkan bos peredaran narkoba juga sudah dilakukan.
"Setiap bandar ada di tiap polda, dari kurir naik ke bandar dan akan dikenakan TPPU," ucap Mukti.
Lebih lanjut Mukti menyampaikan, penjeratan TPPU adalah sanksi paling membuat jera para bandar. Sebab, jika hanya dilakukan penahanan, pengendalian dari dalam sel tahanan masih kerap ditemui.
Mukti menekankan, penyidik juga berkomitmen mengusut hingga akarnya, tak terkecuali jaringan Fredy Pratama. Terlebih, dalam pengungkapan kasus sejak September itu, penyidik menemukan keterlibatan dengan jaringan buron yang berada di Thailand.
"Ada [keterkaitan], di Polda Aceh, di Sunter, di Bali," ungkapnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi