Menuju konten utama

Satgas: Kalsel Masuk 5 Provinsi Penyumbang Tertinggi Kasus COVID-19

Satgas menyebutkan lima provinsi penyumbang kasus COVID tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan Kalsel.

Satgas: Kalsel Masuk 5 Provinsi Penyumbang Tertinggi Kasus COVID-19
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Juru Bicara atau Jubir Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut 5 provinsi penyumbang tertinggi kasus COVID-19 mingguan bergeser dari pekan sebelumnya. Di pekan ini, Provinsi Kalimantan Selatan masuk urutan kelima provinsi tertinggi penyumbang kasus COVID-19 mingguan dengan 610 kasus.

Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers virtual bertajuk “Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia Per 4 Agustus 2022”, yang disiarkan langsung via kanal YouTube pada Kamis (4/8/2022).

“Jika dilihat pada tingkat provinsi, lima provinsi penyumbang tertinggi kasus positif mingguan bergeser dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Di minggu ini, Kalimantan Selatan masuk ke lima provinsi tertinggi dengan kasus 610 kasus,” kata Wiku.

Wiku menjelaskan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi posisi pertama penyumbang tertinggi kasus COVID-19 mingguan di Indonesia, yaitu sebanyak 19 ribu kasus. Diikuti oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar) 7 ribu kasus, Provinsi Banten 4 ribu kasus, serta Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2 ribu kasus.

“Kematian di lima provinsi ini juga menunjukkan peningkatan dengan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kematian bulanan terbanyak [akibat COVID-19], yaitu 29 kematian,” ucap Wiku.

Lanjut dia, diikuti oleh Jabar dengan 11 kematian dan sisanya kurang dari 7 kematian. Terkait bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur bagi pasien COVID-19 di rumah sakit, saat ini telah mengalami peningkatan pada lima provinsi tersebut.

“BOR di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi yaitu 12,93 persen,” kata Wiku.

Lanjut dia, diikuti Kalsel dengan angka BOR 12,79 persen, Banten 11,85 persen, Jabar 8,28 persen, serta hanya Jatim yang angka BOR-nya di bawah 5 persen atau tepatnya 4,15 persen.

“Dan kepada seluruh pemerintah daerah terutama lima provinsi tertinggi, untuk mengevaluasi penanganannya di daerahnya masing-masing. Apabila kenaikan kasus terus terjadi, perlu diambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya kenaikan terus-menerus dan kembali membawa kita pada puncak kasus baru,” tutur Wiku.

Baca juga artikel terkait KASUS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Maya Saputri