Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Satgas COVID: Tidak Mudik & Tidak Piknik untuk Indonesia Lebih Baik

Satgas COVID-19 membuat aturan tidak mudik dan tidak iiknik untuk Indonesia yang lebih baik.

Satgas COVID: Tidak Mudik & Tidak Piknik untuk Indonesia Lebih Baik
Polisi memberhentikan kendaraan untuk diperiksa saat penyekatan larangan mudik Lebaran di akses masuk Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

tirto.id - Covid-19 belum berakhir dan masih menghantui hampir seluruh wilayah dunia, termasuk di Indonesia.

Hingga Senin sore, 10 Mei 2021 pukul 17.15 WIB, data dari laman resmi COVID-19 melaporkan kasus Corona di Tanah Air telah mencapai 1.718.575 dan angka kematian 47.218 jiwa.

Meski demikian, pasien yang dinyatakan sembuh dari virus yang terdeteksi pertama kali di Wuhan, Cina pada November 2019 silam ini juga terus bertambah, yakni 1.574.615 orang.

Demi mencegah penularan virus Corona di Indonesia, Pemerintah melalui Satgas COVID-19 juga telah memastikan peniadaan mudik Lebaran 2021, yang biasanya rutin dilakukan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Hal ini juga sudah dituangkan dalam Surat Edaran Satgas No. 13/2021 maupun Peraturan Menteri Perhubungan No. 13/2021 juga sudah sejalan dan tidak ada perubahan.

“Kebijakan tetap yaitu peniadaan mudik, tujuannya agar tidak terjadi peningkatan mobillitas masyarakat pemicu kerumunan. Kebijakan ini diterbitkan atas alasan potensi silaturahmi dengan kontak fisik yang terjadi saat bertemu yang berpotensi menimbulkan peningkatan peluang transmisi dalam lingkup keluarga,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Jumat (7/5/2021) lalu.

Menurutnya, pelarangan atas semua bentuk mudik baik lintas daerah maupun dalam satu daerah (aglomerasi) seyogyanya tidak akan menghilangkan esensi mudik yaitu silaturahmi karena kebijakan ini dibuat mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan.

Silaturahmi termasuk aktivitas bermaaf-maafan yang merupakan salah satu ibadah bagi umat muslim, kata dia, tidak dilarang, tetapi diberikan alternatif dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini secara virtual.

Selain larangan mudik, Satgas COVID-19 juga gencar meminta masyarakat agar tidak piknik saat Lebaran nanti, demi tujuan meminimalisir risiko Covid-19 dan untuk Indonesia yang lebih baik.

Satgas pun telah membagikan beberapa tutorial yang berkaitan dengan imbauan tidak mudik dan tidak piknik.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman dan informasi terkait larangan mudik, masyarakat juga bisa membaca Panduan #TidakMudik 2021 melalui laman yang disediakan, yakni https://s.id/tidakmudik2021!

Mudik dan piknik pada lebaran saat ini tidaklah menjadi solusi, karena jika melanggar, justru bisa terjadi hal yang tidak diinginkan seperti membawa virus ke rumah orangtua.

Oleh karenanya, utamakanlah keselamatan dan kesehatan keluarga Anda. Selalu hindari kerumunan, tidak usah kumpul-kumpul dulu dan jangan lupa selalu mencuci tangan yang bersih.

"Tidak ada kompromi! Jangan sampai tertular Covid-19 #BersatuMelawanCovid-19," pesan dalam tutorial tersebut.

Pencegahan utama lain yang perlu dilakukan adalah selalu memakai masker, karena masker akan melindungi Anda dan orang sekitar Anda.

Semua bisa tercapai jika masyarakat mau dan patuh menjalankan aturan #TidakMudikTidakPiknik #UntukIndonesiaLebihBaik.

Jangan lupa pula untuk selalu #IngatPesanIbu dengan mematuhi Protokol Kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Usahakan juga untuk rutin menjalankan 3T, yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH