Menuju konten utama

Satgas Covid Ingatkan Cegah Klaster Kantor dengan Disiplin 3M

Juru Bicara Covid-19 menyatakan perkantoran harus disiplin menerapkan 3M untuk mencegah klaster baru.

Satgas Covid Ingatkan Cegah Klaster Kantor dengan Disiplin 3M
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menjawab pertanyaan saat wawancara di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Juru Bicara Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, perkantoran yang sudah beroperasi selama pandemi corona harus mengedepankan protokol kesehatan dan standar khusus, mulai dari pembatasan kapasitas jumlah karyawan sampai membuat aturan pembatasan usia karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor.

Sebelumnya, pemerintah di beberapa daerah sudah memperbolehkan perkantoran beroperasi sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya agar bisa tetap produktif di masa pandemi ini.

“Sebagian dari Anda mungkin sudah mulai beraktivitas kembali, seperti bekerja di kantor. Soal kesehatan kerja ini memang tidak main-main, mulai dari pengecekan suhu, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, pengaturan denah ruang kerja antar karyawan yang dibuat berjarak,” ujar dokter Reisa seperti dilansir laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.

“Bahkan beberapa perusahaan meminta karyawan di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. Hal ini penting dilakukan, mengingat kelompok tersebut terhitung berisiko tinggi jika tertular,” lanjut dia.

Selain menjaga jarak, Reisa juga mengingatkan agar selalu tertib memakai masker. “Sekalipun kita sangat mengenal rekan kerja yang kita temui setiap hari, itu tidak menjamin kita mengenal kondisi kesehatan mereka. Pada saat rapat atau sekedar ngobrol-ngobrol bersama dengan teman kantor, masker harus selalu digunakan.”

“Untuk yang sudah aktif kembali bekerja, paling aman memang membawa bekal dari rumah. Tapi kalau ingin mengkonsumsi makanan seperti di kantin misalnya, harus dipastikan kebersihannya. Jadi, baik saat makan di kantin maupun membawa bekal sendiri dari rumah, pastikan juga untuk menerapkan jaga jarak ketika sedang makan. Pastikan tetap jaga jarak dan tidak ngobrol dengan teman saat makan, apalagi berbagi makanan,” kata dia.

Ia bilang, tempat kerja atau perkantoran sangat penting menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, saat ini sudah banyak perusahaan yang memfasilitasi karyawannya untuk rutin melakukan deteksi awal, seperti rapid test sampai dengan PCR test secara berkala.

Menurut dia, upaya tersebut juga harus diikuti dengan menerapkan protokol kedatangan yang ketat sebelum bertemu dengan anggota keluarga di rumah.

“Kita harus tetap produktif, namun tetap jaga diri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan. Semua ini bisa sukses dengan dukungan kita bersama. Salam sehat. Mari selalu semangat untuk menjaga kesehatan kita, menjaga lingkungan sekitar, dan semakin peduli mengatasi pandemi ini bersama-sama,” tutup dr. Reisa.

Sebelumnya, pentingnya untuk menerapkan 3T dan 3M juga ditegaskan oleh Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala.

Kedua hal tersebut, kata Monica sangat penting untuk dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19. Hanya saja, kata dia, penerapan 3T masih perlu ditingkatkan lagi karena saat ini masyarakat lebih mengenal 3M. Padahal, Monica mengungkapkan, keduanya sama-sama penting.

“3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak,” kata Monica seperti dilansir dari laman resmi Satgas Covid-19.

Ia menjelaskan, 3T terdiri dari tiga kata, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Berikut penjelasannya.

1. Testing (pemeriksaan dini)

Menurut Monica, pemeriksaan dini penting untuk dilakukan agar tidak menularkan kepada orang lain apabila terpapar Covid-19. Selain itu, orang yang bersangkutan pun bisa lebih cepat mendapat perawatan.

2. Tracing (pelacakan)

Ia menjelaskan, pelacakan penting untuk dilakukan terutama pada mereka yang pernah berkontak langsung dengan pasien positif COVID-19. Setelah petugas kesehatan berhasil melakukan pelacakan dan identifikasi, maka kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

3. Treatment (perawatan)

Setelah itu, kata Monica, seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 itu harus mendapat perawatan. Apabila tidak menunjukkan gejala, maka orang tersebut tetap harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Apabila yang bersangkutan menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Pemerintah terus menyarankan untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan atau yang disebut dengan Gerakan 3M. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Cara Menerapkan 3M

Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus Corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:

1. Panduan Memakai Masker

  • Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
  • Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
  • Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
  • Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
  • Hindari menyentuh masker saat digunakan.
  • Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
  • Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
  • Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
  • Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
  • Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
  • Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
  • Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
  • Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.

2. Panduan Mencuci Tangan

  • Basahi tangan dengan air mengalir.
  • Sabuni tangan.
  • Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
  • Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
  • Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
  • Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
  • Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
  • Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).

3. Panduan Menjaga Jarak

  • Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
  • Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
  • Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19
  • Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko
  • Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.

____________________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KLASTER BARU CORONA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH