Menuju konten utama

Sandiaga Uno Harap IQTF Segera Diimplementasikan pada 2025

Draf Perpres IQTF senilai Rp2 triliun yang sudah disiapkan sudah diberi paraf sejak dua minggu lalu.

Sandiaga Uno Harap IQTF Segera Diimplementasikan pada 2025
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara The Final Episode of Weekly Brief with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (14/10/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) akan segera diresmikan pada Oktober 2024 ini.

IQTF merupakan program pendanaan yang bertujuan untuk mendukung acara-acara yang berpotensi menjadi daya tarik wisata, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tujuan wisata.

Jadi [diresmikan] kalauup to me. Karena, semua sudah selesai dan rancangannya sudah saya paraf ya,” ucap Sandiaga dalam acara The Final Episode of Weekly Brief with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Dia mengatakan bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait IQTF senilai Rp2 triliun yang sudah disiapkan sudah diberi paraf sejak dua minggu lalu. Namun, draf tersebut harus juga diteken oleh kementerianlain yang berkait. Sandiaga berharap IQTF ini dapat segera diwujudkan di tahun 2025.

Kita harapkan ini bisa selesai. Tadinya, kami harapkan sebelum 20 Oktober, tapi ini sudah masuk minggu terakhir. Paling tidak, prosesnya sudah berjalan dan bisa diwujudkan di 2025,” tuturnya.

Sandiaga juga menyebut bahwa Perpres yang harus segera diparaf tersebut akan diajukandan diproses di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).

“Bola terakhir di Setneg nanti. Jadi, ini nanti akan ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Sementara itu, Sandiaga mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai kemajuan pemberian paraf dari kementerian lain yang terkait.

“Kan, menteri dibatasi 30 hari untuk mengeksekusi. Jadi, jangan khawatir. Ini pasti selesai nanti di tahun ini untuk diimplementasikan di tahun 2025,” ucapnya.

Kementerian lain yang terkait dengan IQTFsebagaimana dimaksud Sandiaga adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Olahraga dan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca juga artikel terkait PARIWISATA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi