tirto.id - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengklarifikasi dugaan salah tangkap dan penganiayaan oleh anggota Polsek Bontoala terhadap seorang anak berinisial MF (13). Peristiwa itu terjadi saat pembubaran tawuran di Jalan Tinumbu, Kota Makassar.
Tawuran terjadi pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 03:15 waktu setempat. Jajaran Polsek Bontoala langsung menuju lokasi guna pengamanan. Setibanya di tempat kejadian, kepolisian membubarkan dan menyisir area tersebut. Polisi lantas meringkus tiga anak yang diduga terlibat tawuran.
“Saat diamankan, salah satu anak memberontak dan melepaskan diri dari pegangan petugas. Secara spontan petugas berusaha menangkap lagi dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya (anak), namun secara tidak sengaja membentur bagian muka korban,” kata Tompo, Selasa (25/08/2020).
Perihal pemberitaan salah tangkap dan bocah ditabrak motor ketika pembekukan, Tompo bilang juga itu salah. Menurut dia, ketika kepolisian membubarkan massa dan menyisir area, tiga anak tersebut turut melarikan diri.
"Sehingga diduga kuat ikut melakukan perang kelompok. Begitu pula isu ditabrak, tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut,” jelas dia.
Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan memeriksa anggota Polsek Bontoala atas kasus salah tangkap dan penganiayaan. Paman MF, Abdul Karim (37), menyebut mata kiri keponakannya lebam ketika pulang ke rumah.
Awalnya, MF keluar rumah pada Jumat (21/8/2020), sekitar pukul 01.00, untuk mencari ikan di Lelong, sebuah tempat pelelangan ikan di Kota Makassar.
Saat itu ada sekelompok orang yang berlari ke arah MF usai diburu polisi karena terlibat tawuran, dari situlah dia jadi korban penganiayaan oleh polisi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan