tirto.id - Eks Kasi Sarana dan Prasarana Subdit Direktorat Pembinaan SMP, Cepy Lukman Rusdiana, mengungkapkan bahwa laptop Google Chromebook yang menjadi proyek pengadaan Kemendikbudristekdikti pada 2020 tidak bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pasalnya, laptop Chromebook tidak kompatibel dengan aplikasi pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya.
"Untuk proses pembelajaran, belajar mengajar sangat terbatas karena tidak kompatibel dengan banyak aplikasi," kata Cepy saat menjadi saksi bagi terdakwa Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020, Mulyatsyah (MUL); serta konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
Cepy menuturkan bahwa laptop Chromebook tersebut hanya bisa digunakan untuk kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) yang dilaksanakan setahun sekali.
“Setelah laptop Chromebook itu diadakan, output yang dilaksanakan apakah sesuai dengan kajian teknis, di mana kajian teknis mengatakan tujuan untuk pengadaan itu adalah AKM dan PBM [proses belajar mengajar]? Kemarin, Pak Saksi Hamid [Eks Plt Dirjen PAUDasmen] bilang bahwa itu [laptop Chromebook] hanya digunakan khusus untuk AKM, sedangkan di kajian teknis tujuannya ada dua AKM dan PBM," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jadi, kalau untuk proses AKM dan itu diakseskan satu tahun satu kali," jawab Cepy.
"Artinya output yang ada di laptop itu setelah diadakan tidak sesuai dengan tujuan sebagaimana yang dijelaskan dalam kajian teknis ini?" tanya JPU lagi.
"Betul," jawab Cepy.
Selain itu, Cepy menilai bahwa laptop Chromebook tersebut gagal memenuhi target untuk membuat ekosistem one single platform di mana seluruh data kependidikan dihimpun dalam satu platform dan dapat digunakan oleh kepala sekolah dan guru secara bersamaan. Menurut Cepy, target menuju one single platform gagal tercapai karena tidak ada penjelasan detail dan memadai mengenai target yang pernah dilontarkan oleh Eks Mendikbudristekdikti.
"Apakah pengadaan laptop Chromebook itu pun bermanfaat dengan program one single platform sebagaimana yang direncanakan sebelumnya?" tanya JPU.
“Sampai dengan sekarang pun, saya tidak mengerti maksud dari one single platform itu apa?" kata Cepy.
"Tidak dipahami karena belum pernah penjelasan detail apa itu one single platform," sambungnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































