Menuju konten utama

Saksi Ungkap Alasan Trafigura Dilibatkan dalam Pengadaan Minyak

Perdana menjelaskan pelibatan Trafigura Asia Trading dalam proses pengadaan produk kilang. Simak selengkapnya.

Saksi Ungkap Alasan Trafigura Dilibatkan dalam Pengadaan Minyak
Suasana persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025). Irfan Amin.

tirto.id - Perdana Juliansyah, Manager Trading Support 2020–2023 PT Pertamina Patra Niaga, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dengan terdakwa Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Saat sesi tanya jawab dengan jaksa penuntut umum, Perdana menjelaskan pelibatan Trafigura Asia Trading dalam proses pengadaan produk kilang. Dalam kesaksiannya, Perdana menyebut Trafigura sudah masuk dalam Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) PT Pertamina sebelum dialihkan ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

"Jadi begini pak, mohon maaf, prosesnya tidak di PPN, saya ulang lagi pak, prosesnya tidak di PPN. PPN tidak memproses dari awal, mohon maaf, kalau dibaca dokumennya. PPN hanya melanjutkan proses yang sudah ada di Pertamina Persero," kata Perdana.

Perdana menjelaskan, diikutsertakannya Trafigura Asia Trading dalam pengadaan produk kilang bertujuan untuk penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2017 terkait kelebihan bayar sebesar 2,477 juta dolar AS.

"Karena memang ketika itu disampaikan outstanding-nya ada 2,477 juta dolar AS," kata Perdana dalam persidangan.

Dengan keikutsertaan Trafigura Asia Trading, maka masalah kelebihan bayar dapat diselesaikan. Kelebihan bayar tersebut, diselesaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada Trafigura pada Desember 2022.

"Setelah diproses dengan beberapa kali pembayaran, seingat saya itu selesai Desember 2022," jelasnya.

Kuasa hukum para terdakwa, Luhut M. P. Pangaribuan, menyampaikan bahwa dalam persidangan terbuka bahwa pada masa kepemimpinan Riva Siahaan dan Maya Kusmaya dilakukan perbaikan tata kelola dengan pemisahan fungsi trading sebagai pihak pengadaan dan market analysis sebagai penyusun HPS (harga perkiraan sendiri).

Luhut mengungkapkan, keterlibatan Trafigura Asia Trading dalam proses pengadaan produk kilang merupakan tindak lanjut penyelesaian temuan BPK pada 2017 terkait kelebihan bayar sebesar 2,477 juta dolar AS.

"Dengan ikut sertanya Trafigura Asia Trading, justru masalah kelebihan bayar dapat diselesaikan. Pada 2022 akhirnya kelebihan bayar itu diselesaikan dengan baik, lunas seluruhnya," tuturnya.

"Sebagai tambahan, Trafigura memiliki track record baik dan memberikan harga kompetitif sejak pengadaan di PT Pertamina (Persero)," terangnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang