tirto.id - Mantan Kepala Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Denden Imadudin Soleh, membeberkan metode pengamanan website judi online di Kominfo.
Hal tersebut disampaikan oleh Denden saat dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam kasus pengamanan website judi online Kominfo untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Denden yang juga terdakwa dalam kasus ini mengatakan bahwa terdapat beberapa website judol yang masuk dalam patroli atau pengaduan masyarakat. Namun, bila suatu website telah masuk dalam daftar pengamanan, ia akan dijaga untuk tidak diblokir.
"Jadi, ketika misalnya masuk dalam patroli atau laporan masyarakat, maka website yang ada itu dikecualikan untuk diblokir," kata Denden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
Namun, website yang telah diamankan tersebut akan tetap diblokir bila menjadi atensi dari pimpinan Kominfo atau dari lembaga lain. Denden mengatakan bahwa anak buahnya akan menyampaikan informasi tersebut kepada Riko Rosata, yang juga terdakwa dalam kasus ini, untuk melakukan pemblokiran.
“[Diinformasikan] kepada Saudara Riko untuk diblokir," ujarnya.
Denden juga mengatakan bahwa metode pengamanan website tersebut terus berlangsung selama periode September hingga Desember 2023. Praktik itu sempat dihentikan sekitar Januari hingga Februari 2024, ketika dia telah berpindah jabatan menjadi Ketua Tim Penyidik.
Kata Denden, dari sekitar 100 website judol yang sebelumnya diamankan, terdapat beberapa website yang terblokir pada masa peralihan jabatan tersebut.
"Januari kebetulan ada beberapa website yang keblokir di masa peralihan tersebut. Jadi, dari 100 itu, tidak semua bisa dijaga," pungkasnya.
Kemudian, Denden mengatakan bahwa pengamanan website dilanjutkan saat jabatannya sebelumnya ditempati oleh Syamsul Arifin yang juga terdakwa dalam kasus ini.
Katanya, saat itu, dia diajak dalam sebuah pertemuan. Pada pertemuan tersebut, terdapat terdakwa Adhi Kismanto yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli di Kominfo atas titipan mantan Menkominfo, Budi Arie.
Dalam pertemuan tersebut, Denden mengaku mendapatkan informasi bahwa praktik pengamanan website bisa dilanjutkan karena hal itu sudah diketahui oleh Budi Arie.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id






























