Menuju konten utama

Saeful: Uang Suap untuk Wahyu Bersumber dari Harun Masiku

Saeful Bahri, mengatakan uang suap PAW DPR RI 2019 yang diberikan kepada mantan Wahyu Setiawan, bersumber dari buron Harun Masiku.

Saeful: Uang Suap untuk Wahyu Bersumber dari Harun Masiku
Eks Kader PDIP, Saeful Bahri menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). tirto.id/Umay

tirto.id - Mantan Kader PDIP, Saeful Bahri, mengatakan bahwa uang suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bersumber dari buron Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Saeful, saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Awalnya, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mencecar Saeful terkait dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan adanya dua kali penyerahan uang senilai Rp1,25 miliar dari Harun untuk Wahyu.

"Jadi, di dalam pertimbangan saudara saksi bahwa dana operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku yang diterima oleh terdakwa secara bertahap, yaitu pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp400 juta. Betul ya?" kata Ronny, dalam dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Saeful membenarkan isi BAP tersebut. Dia juga mengamini bahwa uang Rp400 juta tersebut berasal dari Harun.

Saeful juga membenarkan bahwa total uang suap yang telah dipersiapkan senilai Rp1,25 miliar seluruhnya bersumber dari Harun Masiku.

Ronny kembali mencecar Saeful. Dia menanyakan soal isi putusan kasus ini pada 2020 yang menyebutkan bahwa Saeful pernah berpura-pura menelpon Hasto agar seolah-olah ada perintah langsung dari Hasto soal siap ini.

Ronny menyebut berdasar berkas putusan, Saeful melakukan hal tersebut agar mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio bersedia untuk membantu pengurusan PAW Harun kepada Wahyu.

"Ya memang waktu itu kan ada, waktu saya ajak Donny ke rumah aspirasi itu ketemu Pak Hasto," ujar Saeful.

Dia menyebutkan tidak pembicaraan terkait dengan dana suap saat pertemuannya bersama dengan Hasto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah di rumah aspirasi.

Sementara itu, Saeful juga mengetahui adanya informasi bahwa Hasto akan menalangi uang suap untuk diberikan kepada Wahyu. Hal ini diungkapkan Saeful, saat didalami soal pengetahuannya terkait dengan kasus ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski tidak mengetahui secara langsung, Saeful menyebut bahwa berdasarkan informasi dari Donny, terdapat uang senilai Rp400 juta dari Hasto yang dititipkan untuk diberikan kepada Wahyu.

Saeful menyebut, Hasto memberikan dana senilai Rp600 juta untuk membantu meloloskan Harun ke kursi parlemen pada Pileg 2019 lalu. Namun, senilai Rp200 juta akan digunakan terlebih dahulu untuk penghijauan kantor-kantor PDIP.

Di sela-sela persidangan Hasto mengeklaim bahwa uang senilai Rp600 kita tesebut memang digunakan untuk penghijauan gedung PDIP.

"Kalau rekan-rekan pers datang ke DPP Itu kan ada vertical garden. Nah itu dibangun dalam rangka ulang tahun PDI Perjuangan tanggal 10 Januari 2020, dimana saat itu, itu bertepatan dengan hari bumi," kata Hasto kepada wartawan.

Hasto berkata pembangunan taman tersebut memakan biaya lebih dari Rp600 juta. "Budgetnya lebih dari Rp600 (juta) jadi sekitar 600-800 (juta) yang disetujui oleh Bendahara Itu ada di dalam keterangan persidangan ketika saya menjadi saksi di Bawah Sumpah Dalam perkara nomor 18 dan 28 Januari," pungkasnya.

Diketahui, Saeful Bahri merupakan mantan terpidana dalam kasus suap ini. Dia telah menyelesaikan hukumannya besama dengan Wahyu dan Agustiani.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama