tirto.id - Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) memastikan pasien anak penderita penyakit jantung yang menggunakan BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mendapatkan pelayanan.
Hal ini terkait keresahan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dokter Piprim Basarah Yanuarso, yang tak bisa lagi melayani pasien penyakit jantung peserta BPJS di RSCM lantaran sudah dimutasi ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) RSCM, Edhi Sarwono, pemindahan Dokter Piprim tidak akan berdampak terhadap pelayanan untuk pasien anak pengguna BPJS. Pasalnya, RSCM masih memiliki empat dokter spesialis jantung lainnya yang juga memiliki kompetensi serupa.
“Kalau ada pasien BPJS yang menginginkan diperiksa dan dirawat oleh dr. Piprim bisa ke RS. Fatmawati Jakarta selatan yang berjarak hanya 30 km dari RSCM,” ucap Edhi dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Minggu (24/8/2025).
Menurut Edhi, langkah pemerintah dalam melakukan mutasi pegawai merupakan kebijakan manajemen yang lumrah terjadi.
Lalu, dia juga menuturkan bahwa Dokter Piprim telah diberikan masa transisi selama tiga bulan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pemberi layanan, sekaligus tenaga pendidik di RSCM. Hal ini dilaksanakan dalam upaya menjaga sustainabilitas organisasi.
“Sebagaimana di Kementerian/Lembaga pemerintah lainnya, mutasi pegawai di lingkungan Kementerian kesehatan adalah suatu hal yang biasa karena bagian dari manajemen talenta,” ujar Edhi.
Namun, kata Edhi, Dokter Piprim bersikeras menolak rencana atas pemindahan dirinya. Edhi menjelaskan, berdasarkan pasal 30 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023, dikatakan bahwa selain pejabat fungsional utama, Presiden mendelegasikan kewenangannya kepada Menteri.
“Yang bersangkutan adalah bukan pejabat fungsional utama tetapi masih pembina muda/Golongan IV c, seharusnya tunduk pada keputusan atasan,” jelas Edhi.
Lebih lanjut, Edhi juga menepis isu bahwa pemindahan Dokter Piprim menghambat proses pendidikan karena RS Fatmawati juga merupakan Rumah sakit Pendidikan jejaring dari RSCM.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dokter Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan dirinya tidak lagi dapat melayani pasien peserta BPJS di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan imbas dari penolakannya terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan mengenai kolegium. Mengutip akun Instagram @dr.piprim pada Sabtu (23/08/2025), Piprim menyatakan dengan berat hati bahwa mulai hari Sabtu itu, dirinya tidak dapat lagi menangani pasien BPJS, baik di Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) maupun di Klinik Kiara RSCM. Atas arahan direksi RSCM, dia kini hanya diperbolehkan praktik di Poli Swasta Kencana RSCM.
“Artinya, Bapak Ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar kira-kira Rp4 juta untuk echo dan pemeriksaan di RSCM Kencana,” ujarnya.
Biaya tersebut tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga berpotensi memberatkan para orang tua pasien. Dokter subspesialis jantung anak ini mengungkapkan polemik ini juga berujung pada mutasi paksa dirinya ke RS Fatmawati yang, menurutnya, tidak dilakukan dengan prosedur yang benar.
Dokter Piprim menegaskan bahwa mutasi tersebut dilaksanakan secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































