Menuju konten utama

Roy Suryo Hadiri Sidang Dakwaan Dokter Tifa, Beri Dukungan Moral

Roy Suryo mendoakan agar Dokter Tifa diberikan ketabahan dalam menghadapi dakwaan terhadapnya.

Roy Suryo Hadiri Sidang Dakwaan Dokter Tifa, Beri Dukungan Moral
Roy Suryo menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Roy Suryo tampak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026) untuk memberikan dukungan moral dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa.

Roy Suryo hadir di sela-sela dirinya menunggu jadwal sidang praperadilan terkait kasus yang menjeratnya, yang juga digelar pada hari ini.

"Saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tentu saja untuk memberikan support terhadap sahabat saya dr. Tifauzia Tyassuma yang saat ini sedang dibacakan dakwaannya," kata Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Menanggapi isi dakwaan yang baru saja dibacakan, Roy memberikan sejumlah catatan kritis. Dia menilai dakwaan tersebut terasa ganjil karena ada beberapa nama yang seharusnya ikut terseret, namun belum diproses lebih lanjut.

"Tadi kita sudah mendengar ya, dakwaannya kalau menurut saya, banyak sekali yang masih terkait dengan tersangka lain sebelumnya yang ternyata harusnya masih ikut juga terlibat di dalamnya. Ada nama Egi Sudjana, banyak banget tadi ya kejadian di kantornya Egi Sudjana," ungkap Roy.

Roy Suryo juga menyoroti kejanggalan terkait tidak adanya nama pengunggah pertama dari konten yang menjadi akar masalah. Menurutnya, analisis yang dilakukan Dokter Tifa bersumber dari unggahan pihak lain bernama Dian Sandi.

"Siapa yang mengunggah pertama? Itu yang jelas-jelas betul nanti harus diungkap. Tidak ada nama Dian Sandi yang saya dengar tadi, ya. Padahal, jelas betul unggahan atau analisis Dokter Tifa itu dihasilkan dari analisis dia terhadap unggahan Dian Sandi. Jadi, mungkin nanti itu akan menjadi bahan bagi kuasa hukumnya," tegasnya.

Melihat konstruksi dakwaan tersebut, Roy berharap materi sidang Dokter Tifa ini nantinya juga dapat menjadi bahan pembelaan yang bagus untuk kasusnya sendiri, mengingat adanya kesamaan materi gugatan.

Di sisi lain, Roy menjelaskan bahwa kehadirannya di sidang dakwaan Dokter Tifa merupakan sebuah kebetulan. Awalnya, dia menjadwalkan diri untuk fokus pada sidang praperadilannya melawan Polda Metro Jaya terkait penangkapan dan penahanan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"Harusnya saya sidang praperadilan dengan mendengarkan pembuktian dari termohon atau Polda Metro Jaya itu tadi jam 9, tapi kemudian sidangnya ditunda sampai jam 1 karena memang mereka lagi mempersiapkan," pungkas Roy.

Roy menutup keterangannya dengan mendoakan agar Dokter Tifa diberikan ketabahan dalam menghadapi dakwaan tersebut, serta mengapresiasi pihak PN Jakarta Timur yang telah memfasilitasi live streaming untuk transparansi jalannya persidangan.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi