Menuju konten utama

RI Bakal Impor Abaka-Bijih Besi dari Filipina Lewat Skema Barter

Mendag Budi mengatakan RI akan mengimpor serat abaka dari Filipina untuk diolah menjadi produk tekstil yang kemudian diekspor kembali ke negara tersebut.

RI Bakal Impor Abaka-Bijih Besi dari Filipina Lewat Skema Barter
Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) didampingi jajarannya menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Kemendag menyiapkan tiga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait dengan aturan ekspor sumber daya alam, antara lain untuk tiga komoditas strategis seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi atau feroalloy. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc.

tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan RI akan menjalin kerja sama dengan Filipina untuk proses impor serat abaka hingga bijih besi (iron ore). Proses impor tersebut dilakukan melalui skema barter.

Budi mengatakan RI akan mengimpor serat abaka dari Filipina untuk diolah menjadi produk tekstil yang kemudian diekspor kembali ke negara tersebut. RI juga akan mengimpor iron ore sebagai bahan baku industri baja sebelum hasil produksinya diekspor ke Filipina.

"Hari ini, kita menyaksikan penandatanganan antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan sistem barter. Jadi, kita impor abaka, abaka itu serat abaka yang pohonnya kayak pohon pisang. Serat abaka ini untuk bahan baku tekstil," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/6/2026).

"Yang kedua, kita impor iron ore untuk bahan baku baja. Setelah diproses dari grup Krakatau Steel, kemudian bajanya kita ekspor ke Filipina. Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar [Amerika Serikat]," sambungnya.

Menurut dia, transaksi barter tersebut dilakukan melalui agen yang mempertemukan eksportir dan importir di masing-masing negara. Fasilitator dalam kerja sama yang diteken kali ini adalah PT Trade Barter Indonesia (TBI).

Budi mengatakan, skema barter tidak harus dilakukan terhadap komoditas yang berada dalam industri yang sama. Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjalankan perdagangan barter dengan Mesir melalui pertukaran kopi dan kurma.

Ia menyampaikan, sistem barter dapat diterapkan untuk berbagai jenis komoditas selama terdapat kesepakatan antara para pelaku usaha yang terlibat.

"Ini pernah dilakukan juga dengan Mesir. Waktu itu kita impor kurma, kita ekspor kopi. Jadi, sebenarnya tidak harus dalam satu ekosistem atau saling berkaitan langsung," katanya.

Budi menilai, mekanisme barter dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kinerja ekspor nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam perdagangan internasional.

"Ini salah satu solusi bagaimana pertama kita meningkatkan ekspor kita, dan bagaimana kita dengan barter ini tidak tergantung mata uang asing. Saya pikir itu tidak membebani eksportir dan importir," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KEMENDAG atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama