Menuju konten utama

Respons Pokdarwis PAI & Pemkot Tegal soal Polemik Harga Makanan

Pokdarwis Pantai Alam Indah di Tegal sudah tegur pedagang. Dinas Pariwisata tegaskan pentingnya daftar menu guna transparansi harga.

Respons Pokdarwis PAI & Pemkot Tegal soal Polemik Harga Makanan
Pantai Alam Indah. (Foto: Bagaskara/tegalterkini.id)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polemik harga makanan di kawasan wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal kembali mencuat setelah unggahan salah satu pengunjung viral di media sosial. Pembina Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) PAI, Hadi Santoso (62), menegaskan pihaknya sudah menegur pedagang yang bersangkutan.

Menurut Hadi, harga mi di kawasan wisata sebenarnya relatif wajar, yakni sekitar Rp15 ribu untuk mi telor tanpa tambahan topping. Namun, ia mengakui adanya perbedaan harga antarwarung karena beban sewa dan pajak yang tidak sama.

“Di timur sewanya Rp5 juta per tahun, di barat hanya Rp500 ribu. Jadi harga juga tidak seragam. Pemerintah sebaiknya menyamakan dulu pajaknya. Kalau soal lahan ya cukup lahan saja,” ujar Hadi, Minggu (21/9/2025).

Ia juga mengingatkan agar persoalan seperti ini tidak buru-buru diviralkan tanpa klarifikasi. “Kalau ada keluhan, bisa ditanyakan dulu ke pedagang, Pokdarwis, atau langsung ke dinas. Jangan sampai merugikan citra pariwisata hanya karena kesalahpahaman,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik warung yang viral, Ana (42), membela diri dengan menyebut harga yang ditawarkan sesuai dengan porsi dan kualitas menu.

“Indomie komplet saya ada telur, bakso, sayuran, rawit, dan saus yang bagus. Es Milo dua saset jadi satu, mendoan satu porsi isi 10, tahu besar isi 12, ketoprak porsinya juga banyak. Satu porsi Rp25 ribu, tapi bisa dimakan berdua,” jelas Ana.

Ia menilai kesan mahal muncul karena dibandingkan dengan harga di luar kawasan wisata. “Di sini pengunjung bebas bawa makanan, bisa santai, ada ayunan juga. Jadi sebenarnya wajar,” tegasnya.

Menanggapi polemik ini, Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardhani, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari warung yang bersangkutan.

“Sejak 2023 sudah ada kesepakatan penyeragaman harga. Misalnya mendoan maksimal Rp10 ribu, kelapa Rp15 ribu, indomie Rp15 ribu. Kalau ada tambahan topping boleh ditambahkan, tapi harus diinformasikan dari awal. Menjual Rp25 ribu tanpa keterangan jelas, berarti melanggar kesepakatan,” ujar Dian.

Dian menegaskan pentingnya daftar menu dengan harga jelas di setiap warung. “Informasi harga itu wajib, supaya pengunjung tahu sejak awal dan tidak merasa dirugikan. Ini sudah menjadi teguran pertama. Ke depan pembinaan akan terus dilakukan bersama Pokdarwis,” katanya.

Disporapar juga mengingatkan agar pengunjung bijak menanyakan harga sebelum memesan. “Kalau dari awal sudah jelas, akad jual beli bisa berjalan dengan baik, dan citra pariwisata Kota Tegal tetap terjaga,” tutup Dian.

Nota Pembelian diwarung Wisata PAI Tegal

Tangkapan layar nota pembelian diwarung objek wisata PAI Tegal.

Polemik ini berawal dari unggahan akun Facebook bernama Ita Indriyani yang membagikan foto nota pembelian dan warung di kawasan PAI Tegal.

Dalam unggahan itu, ia menuliskan keluhan soal harga mi goreng special yang mencapai Rp25 ribu per porsi dan menyebut pedagang nakal harus ditertibkan.

Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu reaksi warganet hingga akhirnya ditindaklanjuti pengelola dan pemerintah.

=====

Tegalterkini.id adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait HARGA MAKANAN atau tulisan lainnya dari Tegalterkini.id

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tegalterkini.id
Penulis: Tegalterkini.id
Editor: Siti Fatimah