Menuju konten utama

Respons Pemerintah soal Kerja Sama Bisnis antara TikTok & GoTo

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan enggan menanggapi spesifik soal kerja sama TikTok Shop dan Tokopedia.

Respons Pemerintah soal Kerja Sama Bisnis antara TikTok & GoTo
Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan pers usai memberikan kuliah umum di Universitas Panca Bhakti, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (2/9/2023). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.

tirto.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi mengumumkan kerja sama kemitraan dengan TikTok, Senin (11/12/2023). Kemitraan ini menargetkan penguatan pertumbuhan ekonomi digital dengan fokus pemberdayaan serta perluasan pasar UMKM Nasional.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan enggan menanggapi spesifik soal kerja sama tersebut. Ia hanya meminta agar pertanyaan dilontarkan dalam acara konferensi pers resmi antara Tokopedia dan TikTok.

"Besok ada acara Tokopedia. Datang saja besok," kata pria yang karib disapa Zulhas itu di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menilai bahwa aksi TikTok dengan Tokopedia sebagai aksi business to business (b to b). Kominfo tidak masalah, apalagi aksi yang dilakukan mendorong UMKM.

"Selama b to b oke aja. Yang penting itu ada komitmen untuk mendukung dan membela UMKM di Indonesia," kata Budi secara terpisah di lokasi sama.

Terkait regulasi, Budi menilai tidak ada masalah. Namun khusus masalah izin yang perlu dikelola, hal itu adalah urusan Kementerian Perdagangan.

"Nanti ke (Kementerian) Perdagangan," kata Budi.

Terpisah, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengingatkan TikTok untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM. Ia mengingatkan agar mereka mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Menteri Teten dalam keterangan diterima.

Ia pun mengingatkan agar GoTo tidak melakukan politik barang dumping dari negara asal atau barang impor dengan harga ekspor lebih rendah dibanding negara asal. Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus melengkapi dokumen importasi agar tidak menjual barang ilegal.

Teten juga meminta agar TikTok maupun GoTo menjual barang dengan dokumen lengkap. Mereka harus mengantongi izin edar, izin BPOM SNI hingga sertifikasi halal. Tiktok dan GoTo diminta tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Tujuannya adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri.

“Kelima, platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk sendiri. Ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka," kata politikus PDIP itu.

Teten menekankan bahwa masalah TikTok dan Tokopedia adalah soal business to business di mana investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing. “Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,”

tutur Teten.

Baca juga artikel terkait TIKTOK KERJA SAMA DENGAN GOTO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Bisnis
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang