Menuju konten utama

Respons KPK terkait Banyaknya Kader Golkar Terlibat Korupsi

Terkait banyaknya kader Partai Golkar yang menjadi tersangka korupsi, KPK menegaskan tidak menarget partai tertentu. Lembaga antirasuah ini bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Respons KPK terkait Banyaknya Kader Golkar Terlibat Korupsi
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kedua kiri) menyampaikan arahan kepada kader partai Golkar didampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (kiri), Ketua Panitia Penyelenggara Rapimnas II Nurdin Halid (kedua kanan) dan Calon Gubernur Kaltim Rita Widyasari (kanan). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Sejumlah politikus Partai Golkar menjadi tersangka kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir. Penetapan tersangka ini tidak hanya lewat OTT KPK, tetapi juga lewat penyidikan.

Baru-baru ini, Bupati Kutai Kertanegara sekaligus kader Partai Golkar Rita Widyasari ditetapkan tersangka oleh KPK. Akan tetapi, KPK menegaskan tidak menarget partai dalam pemberantasan korupsi.

"Kita tidak melihat yang bersangkutan dari partai mana. Sepanjang penyelenggara negara, ya sesuai kewenangan KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Febri menegaskan, mereka memproses perkara korupsi berdasarkan bukti yang cukup. Mereka bertindak sesuai informasi masyarakat dan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Mereka tidak mempermasalahkan apakah akan mempengaruhi penurunan elektabilitas partai atau tidak.

"Kita fokus pada aspek hukum," kata Febri.

Sejak Juni 2017, sudah ada empat kepala daerah yang diamankan KPK berasal dari Partai Golkar. Keempat kepala daerah itu adalah Gubernur Bengkulu non-aktif Ridwan Mukti, Walikota Tegal non-aktif Sita Mashita Soeparno, Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

Sebagai yang terbaru, Rita ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima gratifikasi.

Selain kepala daerah, KPK juga memroses sejumlah perkara korupsi yang dilakukan oleh politikus Golkar seperti Markus Nari serta Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Kasus Novanto mendapat sorotan lantaran juga menjabat Ketua DPR RI itu terlibat kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP dan merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara. Tjahjo kembali mengingatkan agar gubernur, bupati dan walikota untuk memahami area rawan korupsi, sehingga tidak terjebak perilaku korup dan berurusan dengan penegak hukum atau terjaring OTT KPK.

“Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi, selama KPK ada sudah 351 kepala daerah yang tertangkap belum lagi anak dan istrinya,” kata Tjahjo, di Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip Antara, Rabu (27/9/2017).

Baca juga:

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari