tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat menyayangkan pengambilan video syuting sinetron di lokasi bencana pengungsian Gunung Semeru. Apalagi saat ini masih berlakunya status tanggap darurat.
Hal tersebut menyikapi video viral dan pemberitaan media massa yang menginformasikan adanya kegiatan syuting sinetron di lokasi bencana Gunung Semeru.
“BNPB mengimbau berbagai pihak untuk menghormati dan berempati kepada masyarakat terdampak bencana dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas pada saat tanggap darurat," kata Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021).
Muhari menegaskan, kegiatan ini seharusnya tidak dilakukan di tengah masyarakat yang masih berada di pengungsian akibat bencana. Selain itu, prioritas kegiatan tanggap darurat adalah optimalisasi layanan kepada masyarakat terdampak, pemulihan kawasan terdampak bencana, dan penyiapan lokasi relokasi.
BNPB mengharapkan situasi ini tidak lagi terjadi di masa depan. BNPB juga mengharapkan masyarakat lebih mengedepankan dukungan moril dan materil untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana.
BNPB juga mengimbau warga untuk tidak melakukan wisata bencana, khususnya di wilayah yang terdampak langsung awan panas guguran pada 4 Desember lalu.
“Hal ini semata-mata dilakukan agar kegiatan-kegiatan dalam fase tanggap darurat dapat berjalan dengan lancar, dan petugas di lapangan tidak terganggu oleh aktivitas lain di luar prioritas kegiatan tanggap darurat,” kata dia.
Perkembangan Data Terkini
BNPB melaporkan Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru per 22 Desember 2021, pukul 18.00 WIB tercatat total warga meninggal dunia berjumlah 51 jiwa.
Warga mengungsi berjumlah 10.539 jiwa yang tersebar di 409 titik pengungsian. Titik pengungsian berbesar di Kabupaten Lumajang dan sebagian kecil lainnya di Kabupaten Malang, Probolinggo, Blitar dan Jember. Posko masih terus melakukan pemutakhiran data warga yang mengungsi.
Selanjutnya terkait dengan rencana untuk pembangunan hunian sementara atau huntara, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut, seperti telah mendapatkan ijin penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Dari sisi anggaran, posko telah mendapatkan donasi senilai Rp20,67 miliar yang nantinya akan digunakan untuk program relokasi warga terdampak erupsi Semeru.
Perpanjangan kedua status tanggap darurat paska erupsi Gunung Semeru akan berakhir besok, 24 Desember 2021.
“Sementara itu, posko yang dibantu para relawan terus memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada warga di pengungsian, seperti di sektor pendidikan, kesehatan, keamanan dan pertanian,” kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz