Menuju konten utama

Respons Bawaslu Soal Bowo Sebut Nusron Perintahkan Serangan Fajar

Bawaslu memberikan respons terkait pernyataan tersangka Bowo Sidik yang menyebutkan aksi serangan fajar atas perintah Nusron Wahid.

Respons Bawaslu Soal Bowo Sebut Nusron Perintahkan Serangan Fajar
Komisioner Bawaslu RI Divisi Pengawasan & Sosialisasi Mochammad Afifuddin. (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI angkat bicara terkait ujaran tersangka korupsi distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso perihal 400 ribu amplop untuk serangan fajar atas perintah partai dan politikus Partai Golkar Nusron Wahid.

Komisioner Bawaslu M. Afifuddin belum menyatakan untuk melakukan penyelidikan atau tidak. Afif memandang insiden tersebut sebagai pengingat ada potensi politik uang.

"Ini (kasus penangkapan Bowo Sidik Pangarso dan klaim perintah partai maupun Nusron Wahid dalam serangan fajar di Dapil II Jawa Tengah) pengingat bahwa potensi politik uang ada. Tapi praktiknya sendiri dalam kasus ini kan belum dilakukan," kata Afif kepada reporter Tirto, Rabu (10/4/2019).

Bawaslu mempunyai wewenang untuk Meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, dugaan tindak pidana Pemilu, dan sengketa proses Pemilu.

Hal itu mengacu kepada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kewenangan tersebut sudah beberapa kali dilakukan Bawaslu dalam sejumlah kasus seperti kasus dugaan mahar Partai Gerindra dalam kasus La Nyalla Mattaliliti untuk maju dalam Pilkada Jatim.

Afif menerangkan, Bawaslu mengapresiasi langkah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehingga aksi politik uang berhasil gagal. Dalam kasus politik uang, ia mengingatkan penyidik KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus Bowo Sidik Pangarso dalam kasus korupsi distribusi pupuk. Bawaslu pun berencana untuk koordinasi lanjutan terkait pencegahan politik uang.

"Besok kami akan ketemu KPK untuk koordinasi lanjutan kaitan dengan pencegahan," ucap Afif.

Kasus 400 ribu amplop temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga untuk serangan fajar kembali menjadi sorotan. Politisi Partai Golkar sekaligus salah satu tersangka korupsi distribusi Pupuk, Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan nama baru pada kasus tersebut.

Berdasarkan pengakuannya, Bowo mengklaim ia menyiapkan 400 ribu amplop uang untuk serangan fajar atas perintah koleganya di partainya, yakni Nusron Wahid.

"Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu [amplop]. Nusron wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu [amplop]," kata Bowo saat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (9/4/2019).

Diduga uang itu akan digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno