tirto.id - Gedung Putih mengumumkan tarif resiprokal 15 persen untuk barang-barang dari Jepang. Tidak hanya itu, Amerika Serikat (AS) juga dilaporkan menurunkan bea masuk atas produk otomotif dari Jepang pada tingkat tersebut.
Merespons itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kesepakatan besar-besaran ini dapat dicapai karena Jepang mengucurkan investasi cukup besar ke Washington, yakni mencapai 550 miliar dolar AS.
“Nah waktu perundingan tinggal satu minggu, dan Amerika baru hari ini mengumumkan dengan Jepang, di mana Jepang diberikan tarif 15 persen dan investasi yang dilakukan Jepang di Amerika itu 550 billion (miliar dolar AS),” kata dia, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025)
Investasi tersebut digulirkan ke berbagai sektor, mulai dari energi hingga farmasi. “Dan seluruhnya dibiayai oleh pemerintah Jepang,” imbuh Airlangga.
Kendati tarif resiprokal yang didapat Jepang jauh lebih rendah, Indonesia patut bersyukur karena hanya dipukul tarif ekspor sebesar 19 persen. Selain itu, tarif yang didapatkan ini merupakan hasil dari perundingan yang cukup panjang dan juga telah diputuskan bersama oleh dua presiden, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
“Jadi ini adalah perundingan yang sudah cukup panjang dan diputuskan oleh kedua Presiden di 19 persen. Dibandingkan dengan negara lain, Filipina itu terakhir mengikuti Indonesia, diberikan 19 persen. Namun mereka awalnya adalah 17 persen, naik 20 dan turun ke 19 (persen),” katanya.
Airlangga lantas merinci, sampai saat ini Malaysia masih dipukul tarif resiprokal 25 persen, naik dari yang sebelumnya hanya 24 persen. Kemudian, tarif ekspor Thailand ke AS sampai saat ini masih tetap 36 persen, Vietnam 20 persen untuk tarif resiprokal dan 40 persen tergantung dari transhipment dari negara lain.
“Kemudian yang perlu kita lihat juga produsen, negara-negara yang menjadi pesaing Indonesia, khususnya salah satu andalan dari ekspor kita kan adalah tekstil, produk tekstil, apparel dan sepatu. Nah, negara produsen lain adalah Bangladesh, ini dikenakan 35 persen, (naik) dari 37 persen. Kemudian, Pakistan tetap 29 persen dan India sampai saat sekarang masih tetap 27 persen,” papar Airlangga.
Sementara itu, untuk Indonesia, kendati Pernyataan Bersama (Joint Statement) telah dirilis sejak beberapa hari yang lalu, namun tarif resiprokal 19 persen belum berlaku. Sebab, masih ada detil teknis dari beberapa kepentingan yang masih harus dibahas oleh kedua negara.
“Perundingan masih akan terus berlangsung untuk bicara detail teknis karena masih ada beberapa kepentingan yang dijanjikan dan akan ditindaklanjuti yaitu terkait dengan beberapa pokok yaitu Indonesia akan diberikan juga tarif yang lebih rendah 19 persen untuk beberapa komoditas,” tukas Airlangga.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































