tirto.id - Resolusi Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tegaskan kemerdekaan Palestina. Resolusi juga mengutuk okupasi Israel atas Palestina dan Yerusalem. Sebanyak 49 negara anggota OKI mengesahkan resolusi tersebut di Jakarta Convention Center (JCC), Senin, (7/3/2016).
"Resolusi ini pada intinya menegaskan sikap OKI terhadap kemerdekaan Palestina dan status Kota Yerusalem," kata Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib.
Resolusi tersebut memuat sikap OKI yang mengutuk okupasi wilayah Palestina yang berlangsung sejak 1967 termasuk Yerusalem Timur. Resolusi juga menyesalkan Palestina belum sepenuhnya merdeka sejak Konferensi Asia-Afrika, mengutuk kekerasan yang terus dilakukan oleh Israel terhadap masyarakat sipil Palestina, dan pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina sejak 60 tahun lalu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal OKI Iyad Ameen Madani menyampaikan rasa puasnya terhadap pencapaian KTT-LB OKI.
"OKI gembira bahwa Indonesia telah bersedia menjadi tuan rumah pertemuan yang menghasilkan langkah konkret bagi masalah Al Quds dan Palestina," kata Madani dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas usai KTT-LB OKI ke-5.
Iyad Ameen mengatakan KTT-LB di Jakarta berhasil menegaskan kembali tujuan utama dibentuknya OKI untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
"Dalam pertemuan ini kita juga mendorong negosiasi damai Palestina-Israel dan memperdalam persatuan di dalam rakyat Palestina," kata dia.
Terkait persatuan di internal Palestina Iyad Ameen mengatakan, "Rekonsiliasi Palestina penting agar mereka tidak dilemahkan dari dalam."
Untuk diketahui, KTT-LB OKI ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif menghasilkan Deklarasi Jakarta yang berisi penjabaran dari Resolusi dan langkah-langkah konkret OKI untuk membantu Palestina.
KTT-LB OKI dihadiri 605 anggota delegasi dari 55 negara, termasuk 49 negara anggota OKI, dua negara peninjau, lima anggota permanen Dewan Keamanan PBB, dua negara kuartet, dan dua organisasi internasional (PBB dan Uni Eropa).