Menuju konten utama

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Pekan Ini

Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan rekonstruksi kasus kematian D (6) yang merupakan anak artis Tamara Tyasmara.

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Pekan Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan rekonstruksi kasus kematian D (6) yang merupakan anak artis Tamara Tyasmara. Kematian D terjadi di kolam renang Taman Palem, Jakarta Timur.

“Rencana minggu ini. Kepastian harinya nunggu info dari penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Di sisi lain, kata Ade, penyidik juga masih akan memeriksa sejumlah ahli hingga hari ini.

“Hari ini penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh,” ungkap Ade.

Menurut Ade, untuk hasil pemeriksaan psikologis dari Tamara yang dilakukan beberapa hari lalu masih dalam proses. Pemeriksaan psikologi tersangka Yudha Arfandi pun, disebut Ade, belum dapat dibeberkan ke publik.

Penyidik, ujar Ade, memastikan bahwa akan mengungkap secara tuntas kasus ini. Penyidikan pun dilakukan secara interprofesi.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Yudha Arfandi (33) sebagai tersangka pembunuhan D. Tersangka merupakan kekasih Tamara Tyasmara yang berenang bersama korban dan anaknya.

Dalam kasus ini, Yudha disangkakan pasal pembunuhan berencana. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, dugaan itu masih didalami dengan pemeriksaan saksi, lifeguard, dan ahli.

"Kemudian terkait dengan pasal 340 (pembunuhan berencana), ini kami terangkan yang mana salah satunya berdasarkan hasil analisis daripada video. Kenapa ke situ? Dikatakan ada perencanaan karena ketika ada lifeguard yang lewat, sempat diangkat sebentar," ungkap Wira.

Lebih lanjut Wira menuturkan, dari rekaman CCTV yang memperlihatkan itu, tim penyidik mengartikan bahwa ada perencanaan dan ketakutan dari tersangka diketahui lifeguard apa yang dilakukan kepada D. Kendati demikian, semua itu akan diperkuat dengan analisis dari tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Dijelaskan Wira, dalam kasus ini tersangka pun tidak memiliki sertifikat pelatih. Oleh karenanya, dari pendalaman yang tengah dilakukan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KEMATIAN ANAK TAMARA TYASMARA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang