Menuju konten utama

RDP Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Digelar Tertutup

Rapat digelar tertutup agar lebih leluasa membahas masalah yang sifatnya sensitif dan mendalam.

RDP Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Digelar Tertutup
Suasana rapat kerja Komisi X DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi secara tertutup. RDP pada Senin (20/4/2026) ini dilakukan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) serta sejumlah rektor kampus, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sebelumnya terlebih dulu meminta pandangan peserta terkait mekanisme rapat, apakah dilakukan terbuka atau tertutup.

“Apakah dibuat tertutup atau terbuka?” tanya Hetifah di dalam Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta.

Kemudian, para peserta rapat meminta rapat dilaksanakan secara tertutup saja. Menindaklanjuti hal itu, hetifah menilai format tertutup akan memberi ruang lebih luas untuk membahas isu secara mendalam, termasuk hal-hal yang sensitif.

“Supaya kita lebih bisa mengeksplorasi berbagai hal yang mungkin menyangkut nama-nama. Ini mungkin lebih bagus tertutup ya? Ya. Baik, kita lakukan rapat ini tertutup untuk umum. Mohon izin teman-teman ya,” tutur Hetifah yang kemudian mengetuk palu sebagai tanda kesepakatan bahwa rapat dilaksanakan secara tertutup.

Dia pun mulanya membuka rapat dengan menyampaikan bahwa forum tersebut digelar di pengujung masa sidang DPR. Dia juga memastikan bahwa secara kehadiran, rapat telah memenuhi syarat tata tertib DPR RI.

“Berhubung hari ini adalah hari terakhir kita, setelah ini akan ada rapat intern persiapan penutupan masa sidang. Dan besok insyaallah akan rapur (rapat paripurna) penutupan,” kata Hetifah.

“Menurut laporan dari teman-teman sekretariat sudah hadir lima fraksi dan dengan demikian sudah memenuhi tata tertib peraturan DPR RI,” imbuh dia.

Baca juga artikel terkait KOMISI X DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi