Menuju konten utama
Nataru 2022

Rayakan Natal 2021 & Tahun Baru 2022 dengan Taat Prokes COVID-19

Kemenag mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19 saat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Rayakan Natal 2021 & Tahun Baru 2022 dengan Taat Prokes COVID-19
Suasana ornamen natal yang mulai terpasang di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, Minggu (5/12/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19 saat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang. Hal tersebut perlu dilakukan demi menekan angka penularan virus COVID-19 di masa pandemi Corona yang belum berakhir.

"Prokes ini adalah sebagai ikhtiar bersama agar kita semua senantiasa sehat dan selamat di tengah pandemi yang belum selesai ini," kata Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021), dikutip dari Antara.

Kamaruddin Amin menambahkan, meskipun angka penularan COVID-19 di Indonesia saat ini mulai melandai, namun prokes COVID-19 tetap wajib dijalankan sebagai upaya agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus.

Masyarakat, lanjutnya, diharapkan tidak bereuforia berlebihan dengan situasi yang sudah melandai saat ini hingga kemudian mengabaikan prokes. Justru dengan tetap menerapkan prokes bakal terus memutus laju penularan COVID-19 dengan harapan bisa mempercepat berakhirnya pandemi.

"Untuk itu, meski kita dibolehkan beraktivitas dalam berbagai bentuk dan macam kegiatan, namun mari terus saling menjaga antarsesama," pesan Kamaruddin Amin mewakili Kemenag.

Prokes COVID-19 yang wajib dilakukan adalah terutama dengan tetap menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, memakai masker dengan benar, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Untuk itu, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.

Kemenag juga mengimbau kepada segala kalangan, termasuk ormas-ormas keagamaan, untuk mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati di tengah keberagamaan di Indonesia saat perayaan Natal dan Tahun Baru nanti.

"Mari kita menghormati umat Kristiani yang merayakan Natal, sebagaimana umat Kristiani menghormati yang tak merayakan Natal. Jika masyarakat saling menghormati, maka semua akan mendapatkan kehormatan, tanpa ada yang merasa terhinakan," tutur Kamaruddin Amin.

"Untuk itu, kami mengajak para tokoh agama untuk membimbing umat agar saling menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan karena itu menjadi perekat sosial menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini," pungkasnya.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait PROKES COVID-19 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Yantina Debora