tirto.id - Pasar bebas, disebut juga perdagangan bebas atau laissez-faire, merupakan kondisi pasar yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk membeli dan menjual barang, yang harga penjualan dan pembeliannya ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Dalam hal ini, pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap impor ataupun ekspor dengan menerapkan tarif (untuk impor) atau subsidi (untuk ekspor).
Sederhananya, pasar bebas pasar bebas merupakan pasar di mana para penjual dan pembeli memiliki kebebasan dalam memutuskan masalah perdagangan dan bisnisnya. Segala bentuk kebijakan tidak memiliki patokan atau paksaan dari pihak lain atau pemerintah.
Melansir Britannica, pasar bebas secara teoritik didasarkan pada argumen Adam Smith bahwa pembagian kerja antarnegara mengarah pada spesialisasi, efisiensi yang lebih besar, dan produksi agregat yang lebih tinggi.
Dari sudut pandang satu negara, tentu ada keuntungan praktis dalam pembatasan perdagangan, terutama jika negara tersebut adalah pembeli atau penjual utama suatu komoditas.
Kelebihan dan Kelemahan
Fungsi utama dari pasar bebas sendiri adalah untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi khususnya impor dan ekspor. Selain itu, khususnya bagi perusahaan, pasar bebas dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan tambahan dari bisnis yang tengah dijalankan, serta berkesempatan untuk mempelajari keahlian yang lebih modern.
Melalui pasar bebas pula, perekonomian negara dipercaya akan semakin tumbuh berkembang karena adanya kebebasan untuk setiap orang agar dapat mengelola sumber daya produksi yang dimiliki demi memperoleh kekayaan.
Hal ini tentu juga akan meningkatkan kreativitas masyarakat, serta produsen untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas agar bisa bersaing di pasar internasional. Pasar bebas menciptakan persaingan yang jauh lebih ketat di antara para perusahaan.
Kendati demikian, pasar bebas juga memiliki kelemahannya tersendiri. Dikutip dari laman Intelligent Economist, salah satunya pasar bebas dikhawatirkan dapat menyebabkan eksploitasi terhadap masyarakat berekonomi lemah yang dilakukan oleh para penguasa yang memiliki ekonomi kuat.
Selain itu, terjadinya monopoli yang bisa berujung pada kerugian terhadap masyarakat; kesenjangan ekonomi yang signifikan antara golongan ekonomi yang kuat dan lemah; serta perekonomian yang cenderung tidak stabil, sehingga menimbulkan masalah dalam pasar, juga menjadi kelemahan lain dari pasar bebas ini.
Contoh Pasar Bebas
- MEA (Masyarakat Ekonomi Asia), merupakan pasar bebas yang ada di Asia Tenggara dengan anggota negaranya yang berasal dari ASEAN. Pasar bebas MEA memungkinkan terjadinya proses penjualan barang dan jasa antar anggotanya yang tanpa dikenakan tarif.
- EU (European Union), atau Uni Eropa adalah perjanjian pasar bebas yang terjalin di antara 28 negara di bawah kawasan Eropa. EU ini bertujuan untuk memudahkan keluar masuknya barang dari tiap anggota negara guna meningkatkan perekonomian negara-negara tersebut.
- NAFTA (North American Free Trade Area), adalah sebuah sistem perdagangan bebas di Amerika Utara yang didirikan pada tahun 1994 dan mencakup Amerika Serikat, Meksiko, serta Kanada. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini ialah pengurusan visa dan paspor, mengatur kegiatan niaga, dan melakukan komunikasi seputar kegiatan kebudayaan.
- APEC (Asia Pasific Economic), merupakan sebuah kerjasama ekonomi antara 21 negara di wilayah pasifik yang bertujuan untuk membangun hubungan erat antar negara sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta untuk mendorong perluasan perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.
- CAFTA (China – ASEAN Free Trade Area), sesuai namanya, pasar bebas ini adalah perjanjian perdagangan antara China dengan negara-negara di ASEAN. Organisasi ini mengatur kerjasama antara anggotanya agar dapat melakukan kegiatan perdagangan bebas tarif bea untuk produk-produk yang masuk dari China maupun ASEAN.
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Yulaika Ramadhani