Serbet raksasa sebagai bentuk protes kepada DPR RI lantaran Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak kunjung disahkan.
Pekerja rumah tangga memiliki tugas dan jam kerja yang tak jelas. Sejumlah pihak mendesak DPR untuk memberikan kejelasan terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.