LPSK mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, karena akan menguatkan kewenangannya, sehingga punya payung hukum melindungi korban kekerasan seksual.
Alasan Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) salah satunya soal definisi kekerasan seksual masih ambigu, sehingga menimbulkan ketidakjelasan.
Sejumlah kampanye penolakan RUU PKS diduga membagikan draf yang salah, pengacara publik LBH Andi Komara mengatakan draf yang sedang dibahas di DPR ada di website instansi tersebut.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rahayu Saraswati mengatakan pihak yang menolak RUU PKS sebaiknya ikut melakukan diskusi dan mengajukan solusi.
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) jadi kontroversi. Dua di antaranya karena RUU ini tidak mencantumkan pasal soal perzinahan dan aborsi. Mengapa?
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menilai istilah "kekerasan seksual" dalam RUU PKS bisa diganti dengan "kejahatan seksual" agar ada batasan tegas terhadap unsur-unsur tindak pidana.
PSI menilai petisi "Tolak RUU PKS" buatan Maimon Herawati memuat pendapat yang tidak sesuai dengan fakta. Petisi itu dianggap menghambat upaya melindungi para korban kekerasan seksual.
Maya salah seorang korban ancaman revenge porn melihat menegakan hukum dan pemberian keadilan bagi korban kekerasan seksual masih belum berjalan baik karena adanya kekosongan hukum.